Salin Artikel

Jadi Caleg, Wali Kota Jambi Ajukan Pengunduran Diri

Surat pengunduran diri Syarif sudah diserahkan ke Gubernur Jambi untuk diserahkan ke Menteri Dalam Negeri. 

Komisi Pemilihan Umum Jambi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jambi juga dikirimkan surat pengunduran diri Syarif.

"Surat permohonan mundur diri itu sudah saya ajukan sebelum pendaftaran ke KPU, dan saat ini sedang di proses karena masih di konsultasikan dulu ke Kementerian Dalam Negeri," kata Syarif di Jambi, Senin (22/5/2023), seperti dilansir Antara.

Surat pengunduran diri tersebut diajukan sebagai syarat untuk menjadi bakal calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat daerah pemilihan Jambi.

Surat permohonan pengunduran diri tersebut juga sudah diterima dan ada tanda terima dari Gubernur Jambi melalui Sekretariat Daerah Provinsi Jambi.

Selanjutnya surat tersebut akan dibawa oleh Gubernur Jambi dan disampaikan ke Kemendagri.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Fauzi mengatakan sudah mendapatkan surat pengunduran diri dari Syarif Fasha.

Selanjutnya DPRD hanya menunggu SK pemberhentian dari Kemendagri untuk selanjutnya melakukan rapat paripurna untuk proses pergantian.

Jika masih ada sisa jabatan pada periode tersebut, maka akan digantikan oleh Wakil Wali Kota Jambi.

Fauzi mengatakan, prosedur pengajuan pengunduran diri Walikota Jambi tersebut sudah tepat karena sebagai syarat maju di Pileg 2024.

Sebagai Wali Kota Jambi, jabatan Syarif Fasha akan berakhir pada November 2023.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/23/124819278/jadi-caleg-wali-kota-jambi-ajukan-pengunduran-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke