Salin Artikel

Modifikasi Tangki "Dump Truck", Warga Lembata Timbun Solar Bersubsidi

Kapolres Lembata AKBP Josephine Vivick Tjangkung mengatakan, pengungkapan kasus ini ketika aparat mendapat informasi dari warga terkait adanya dugaan penimbunan BBM di rumah pelaku.

“Pada Minggu (7/4/2023) aparat mendatangi rumah pelaku untuk memastikan adanya dugaan pengangkutan atau perniagaan BBM bersubsidi jenis solar,” ujar Vivick dalam keterangannya, Senin (22/5/2023).

Setelah diperiksa AG pun mengakui perbuatannya. AG menuturkan, awalnya ia mengantre BBM di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Omesuri menggunakan dump truck.

Setelah mengantre, ia pulang ke rumah dan menyalin BBM tersebut ke dalam drum penampung untuk dijual kembali.

Tangki dump truck yang digunakan pelaku telah dimodifikasi. Normalnya berkapasitas 90 liter, tetapi tangki itu bisa menampung 122 liter.

Dari hasil pemeriksaan aparat menemukan 1.350 liter BBM di rumah pelaku. AG juga mengaku telah menjual 400 liter BBM ke Desa Hingalamamengi, Kecamatan Omesuri, tetapi belum dibayar.

Setelah mengamankan ribuan liter BBM, tim gabungan mendatangi SPBU tempat AG membeli BBM. Aparat kemudian memeriksa seorang operator berinisial DN.

Kepada petugas, DN mengaku, pelaku mendatangi SPBU menggunakan dump truck kuning.

Namun, karena tidak memiliki barcode atau QR code MyPertamina, pelaku memaksanya mengisi BBM hingga penuh tangki dengan memberi imbalan Rp 150.000.

“Sebenarnya hanya boleh isi 20 liter, tetapi pelaku memaksa DN untuk isi BBM sampai full tangki,” katanya.

Vivick menambahkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/22/141930978/modifikasi-tangki-dump-truck-warga-lembata-timbun-solar-bersubsidi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke