Salin Artikel

Kesal Dituduh Cabuli Anak 5 Tahun, Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong

Rian melakukan ritual sumpah pocong layaknya seorang mayat yang telah meninggal dengan dibungkus menggunakan kafan lantaran tidak terima telah dituduh oleh tetangganya sudah mencabuli seorang anak berumur lima tahun.

Prosesi sumpah pocong Rian itu pun kemudian disaksikan ratusan warga yang penasaran ingin melihat ritual tersebut.

Saat ritual berlangsung, Rian didampingi seorang ustaz yang membimbingnya membacakan kertas bertuliskan sumpah. Dalam kertas itu juga dibubuhi materai sebagai pernyataan.

Sekitar 15 menit, Rian mengucapkan sumpah tersebut disaksikan ratusan orang dengan menggunakan pengeras suara di mushola.

Rian mengaku tak takut melakukan ritual sumpah pocong. Sebab, ia telah lelah dituduh telah mencabuli seorang anak di kampungnya sendiri.

“Ini kedua kali sumpah pocong saya lakukan. Saya merasa benar dan tidak terima sudah dilaporkan atas tuduhan pencabulan anak oleh tetangga saya,” kata Rian usai melakukan ritual.

Menurut Rian, ia nekat melakukan sumpah pocong karena depresi sudah dituding mencabuli anak di bawah umur. Dengan ritual ini, ia berharap warga tak lagi menilainya sebagai predator anak.

“Saya lakukan ini untuk membela diri, saya difitnah,” ujarnya.


Sementara itu, Jhon Fredi mengatakan, Rian saat ini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka setelah dilaporkan ke Polda Sumsel dengan nomor laporan LP/B/358/VI/2022/SPKT/POLDA pada 16 Juni 2022.

Meski sebagai tersangka penyidik tidak melakukan penahanan terhadap kliennya dan hanya dikenakan wajib lapor.

“Padahal klien saya sudah membantah melakukan perbuatan tersebut. Namun masih ditetapkan tersangka,” kata Jhon.

Menurut Jhon, mereka sempat mengundang keluarga dari pelapor AKW untuk menyaksikan ritual sumpah pocong. Namun, pihak dari pelapor tidak menghadiri undangan tersebut.

“Klien saya sudah satu tahun diminta wajib lapor, sehingga ia merasa terbebani dengan masalah yang dihadapinya. Jadi dia memutuskan melakukan ritual ini tanpa paksaan siapapun,”ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/18/145150278/kesal-dituduh-cabuli-anak-5-tahun-pria-di-palembang-lakukan-sumpah-pocong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke