Salin Artikel

Mahasiswa di Bima Segel Kantor DPRD, Ini Tuntutan Mereka

Penyegelan itu terjadi setelah tak ada satu pun anggota DPRD yang bersedia menemui mahasiswa saat menggelar unjuk rasa.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah perguruan tinggi ini mengusung sejumlah tuntutan.

Mulai dari perbaikan infrastruktur jalan sampai menolak Undang-undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023.

"Kami datang di DPRD Bima ini, meminta agar anggota dewan mengevaluasi dinas-dinas terkait untuk memperbaiki infrastruktur jalan," kata Afriansyah, Ketua BEM Universitas Mbojo Bima saat dikonfirmasi di sela aksi, Rabu.

Menurutnya, perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten dan Kota Bima penting dilakukan.

Sebab hal itu menjadi salah satu faktor penunjang meningkatkan perekonomian masyarakat.

Persoalan lain, lanjut Afriansyah, yakni meminta anggota DPRD Bima agar turun tangan menyikapi keputusan pihak Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bima, yang mengeluarkan atau Drop Out (DO) salah seorang mahasiswa bernama Syamsurijal.

Menurut mereka, Syamsurijal diduga dikeluarkan karena alasan mempertanyakan Program Indonesia Pintar (PIP) pada pihak kampus.

"Kelakuan pihak kampus ini melenceng dari aturan. Kemudian kami juga menolak hadirnya Undang-undang Cipta Kerja, karena setelah kami kaji aturan ini ternyata akan merugikan buruh, tani dan lain sebagainya," jelasnya.

Pantauan Kompas.com di lokasi, setelah satu jam berorasi di depan kantor DPRD Bima, massa aksi berusaha masuk dengan menerobos pengamanan aparat kepolisian.

Massa sempat dihalau oleh anggota Satuan Pol PP Kota Bima hingga terjadi aksi saling dorong. Para demonstran selanjutnya masuk lalu menyegel kantor DPRD Bima.

Setelah penyegelan tersebut, demonstran kemudian membubarkan diri dan memastikan akan turun dengan massa yang lebih besar untuk menemui anggota DPRD Bima.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/17/190437078/mahasiswa-di-bima-segel-kantor-dprd-ini-tuntutan-mereka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke