Salin Artikel

Polisi di Ambon Amankan Buruh dan ABK Saat Menggagalkan Penyelundupan Kanguru Papua

AMBON, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Maluku, mengamankan dua orang pria saat menggagalkan penyelundupan tujuh ekor kanguru papua di atas KM Dobonsolo yang saat itu sedang bersandar di Pelabuhan Ambon pada Senin (15/5/2023).

Kedua pria yang ditangkap yakni seorang anak buah kapal (ABK) KM Dobonsolo, berinisial S, dan seorang buruh bongkar muat di Pelabuhan Jayapura, berinisial MY.

Keduanya ikut ditangkap saat petugas gabungan dari Polsek Pelabuhan Ambon dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku menggelar razia dan penggeledahan di atas kapal tersebut.

Saat ini, kedua pria tersebut telah diamankan di kantor Polsek Pelabuhan Ambon dan masih terus menjalani pemeriksaan.

“Ada dua orang yang sementara kita amankan, satu itu buruh TKBM di Pelabuhan Jayapura berinisial MY dan satu dia bekerja di kapal inisialnya S,” kata Kapolsek Pelabuhan Ambon Iptu Julkisno Kaisupy kepada wartawan di Ambon, Senin (15/5/2023).

Julkisno mengatakan, dari hasil interogasi yang dilakukan, YM mengaku bahwa dia hanya disuruh oleh pemilik untuk membawa satwa-satwa liar tersebut ke atas kapal.

“YM ini dia buruh dia, dia bukan pemilik satwa, dia yang menaikkan satwa itu ke atas kapal,” katanya.

Julkisno mengatakan, status YM dan S hingga kini masih sebagai saksi atau terperiksa. Status keduanya bisa berubah menjadi tersangka atau tidak tergantung dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik.

“Sementara masih diamankan dan akan dimintai keterangan apakah nanti dia terlibat atau tidak nanti kita tunggu hasil pemeriksaan,” katanya.

“Itu mau dijual ke Surabaya, harganya Rp 32 juta sampai Rp 40 juta per ekor,” katanya.

Sebelumnya, aparat Polsek Pelabuhan Ambon dan petugas BKSDA Maluku menggagalkan penyelundupan tujuh ekor kanguru papua di atas KM Dobonsolo saat sedang bersandar di pelabuan Ambon, Senin (15/5/2023).

Penyitaan satwa liar tersebut dilakukan berkat informasi dari BKSDA Papua. Sesuai informasi yang diterima, ada 20 ekor kanguru papua dan sejumlah ekor burung kakaktua dan nuri yang ikut diselundupkan. Namun, saat penggeledahan dilakukan di atas kapal, yang ditemukan hanya tujuh ekor kanguru papua.

Adapun tujuh ekor satwa tersebut dinaikkan ke atas kapal dengan cara dimasukkan ke dalam tujuh buah tas jinjing. Setelah satwa berada di atas kapal, pemilik satwa kemudian memasukan satwa-satwa tersebut ke dalam sangkar besi yang telah disiapkan.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/16/060828778/polisi-di-ambon-amankan-buruh-dan-abk-saat-menggagalkan-penyelundupan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke