Salin Artikel

Nilai Kekayaan Al-Muktabar yang Kembali Ditunjuk Jokowi Jadi Pj Gubernur Banten

SERANG, KOMPAS.com - Masa jabatan Al Muktabar sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten diperpanjang Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Hal itu tertuang melalui Keputusan Presiden No 39/P Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Penjabat Gubernur, yang ditetapkan 11 Mei 2023. 

Berdasarkan data yang dilihat Kompas.com dalam situs elhkpn.kpk.go.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muktabar mempunyai harta kekayaan mencapai Rp 15.054.353.311. 

Angka tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan 18 Maret 2022 atau laporan periodik 2021. 

Berdasarkan data LHKPN, mantan Sekda Banten ini memiliki tiga bidang lahan dan bangunan dengan yang terletak di Bandung, Jakarta Selatan dan Depok dengan nilai Rp 5 miliar. 

Ia juga tercatat memiliki tiga kendaraan berupa mobil Toyota Fortuner, Innova G, dan Innova V.AT dengan harga Rp 625 juta. 

Selain itu, Muktabar memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 50 juta dan kas sebesar Rp 9.379.353.311. Sehingga total kekayaannya mencapai Rp 15.054.353.311. 

Harta kekayaan Al Muktabar tidak berubah dari tahun sebelumnya baik lahan dan bangunan maupun kendaraan. 

Pada periodik 2020, kekayaannya mencapai Rp 16.214.851.492. 

Diketahui, Presiden Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan SK perpanjangan Penjabat Gubernur Banten kepada Al Muktabar pada Jumat (12/5/2023) di gedung Kemendagri RI di Jakarta Pusat. 

"Saya menerima perpanjangan keputusan presiden tentang jabatan (penjabat) gubernur Banten," kata Al Muktabar kepada wartawan usai menerima SK, Jumat. 

Dikatakan Al Muktabar, Presiden Jokowi melalui Mendagri mengamanatkan kepadanya agar menjalankan tugas sebaik-baiknya memimpin Banten. 

Amanat itu pun diakui akan dijalankannya dengan bimbingan dan arahan Mendagri. 

"Semua yang telah kita lakukan terus ditingkatkan dan harapannya terus harus semakin baik, dan menyatakan siap melaksankan tugas-tugas itu," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/12/150130178/nilai-kekayaan-al-muktabar-yang-kembali-ditunjuk-jokowi-jadi-pj-gubernur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke