Salin Artikel

Aksi Ayah Selamatkan Anaknya yang Disekap Pria Berkostum Badut, 5 Hari Terkunci di Kamar Kontrakan

KOMPAS.com - Kasus penculikan seorang bocah sekolah dasar (SD) yang dilakukan seorang pria berprofesi sebagai badut jalanan terjadi di di Kota Pekanbaru, Riau.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku, YS (30) membujuk korban untuk diajak membeli baju baru.

Kemudian, pelaku menculik dan menyekap korban selama lima hari di rumah kontrakannya.

Bahkan, pelaku mengaku lima kali telah mencabuli korban.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan, modus pelaku adalah membujuk korban untuk diajak membeli baju baru.

"Selama lima hari korban berada di rumah kontrakan pelaku, korban selalu diberi makan dan dibelikan pakaian oleh pelaku. Namun, setiap pelaku pergi, korban dikunci dalam kamar. Pelaku juga mengaku sudah lima kali mencabuli korban," kata dia, Selasa (9/5/2023).

Kasus terungkap

Peristiwa bermula setelah pihak keluarga khawatir korban yang tak segera pulang dari sekolah hingga pukul 14.00 WIB pada Rabu (3/5/2023).

Ibu korban mulai khawatir dan akhirnya menelepon suaminya yang sedang berada di Kabupaten Kuantan Sangingi.

Keesokan harinya, ayah korban dan keluarga pergi ke sekolah untuk menanyakan keberadaan korban.

Saat itu guru korban mengatakan bahwa korban tidak ada di sekolah.

"Namun, korban setelah dicari-cari tak juga kunjung ditemukan," kata Jefri.

Penyelamatan korban

Guru di sekolah sempat menceritakan ke keluarga bahwa korban sempat meminjam handphone orang kantin dan ibu guru untuk menghubungi abangnya yang mau jemput.

Dari informasi itu, ayah korban segera memeriksa handphone anaknya yang ternyata tertinggal di rumah.

Saat itu ditemukan percakapan di WhatsApps dan foto laki-laki yang memegang uang yang dikirim oleh pelaku YL.

Lalu pada Minggu (7/5/2023), ayah korban menemui tetangganya bernama Osin sambil memperlihatkan foto pelaku di handphone korban.

"Jadi, tetangganya ini rupanya pernah melihat pelaku tersebut sering jadi badut di lampu merah Jalan Arifin Achmad Pekanbaru. Sehingga, mereka mencari badut tersebut," terang Jefri.

Ayah korban bersama tetangganya melacak keberadaan YL sambil foto pelaku di handphone anaknya di sekitar lampu merah Jalan Arifin Achmad pada pukul 21.30 WIB.

Tak berselang lama, ayah korban mendapat informasi YL berada di lokasi itu dan memakai kostum badut.

Saat itu ayah korban mendatangi salah satu badut dan memintanya untuk membuka topengnya.

"Pelapor (ayah korban) mencocokkan wajah pelaku dengan foto yang ada di handphone anaknya. Tiba-tiba, pelaku langsung lari," kata Jefri.

Ayah korban pun segera mengejar dan menangkap YL. Setelah itu posisi korban diketahui berada di rumah kontrakan pelaku.

"Sesampainya di rumah kontrakan pelaku, pintu kamar dirantai dan digembok. Saat itu, pelapor bersama warga dan ketua RT mendobrak pintu dan menemukan korban," sebut Jefri.

Terancam 15 tahun penjara

Selanjutnya, keluarga korban melapor ke Polsek Tampan dan polisi langsung menangkap pelaku.

Polisi amankan sejumlah barang bukti berupa rantai sepeda motor, gembok, dan pakaian korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76D ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E dan atau Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor Michael Hangga Wismabrata)

https://regional.kompas.com/read/2023/05/10/115050378/aksi-ayah-selamatkan-anaknya-yang-disekap-pria-berkostum-badut-5-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke