Salin Artikel

2 Tahun Jadi DPO, Mafia Tanah di Simalungun Tertangkap di Malaysia

KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara berhasil menangkap AA alias AT, seorang buronan internasional sekaligus mafia tanah di Kabupaten Simalungun.

AA diketahui tertangkap ditangkap di Malaysia. Menurut polisi, AA telah jadi buronan selama dua tahun. Pelaku dikenal sering berpindah-pindah negara. 

"(Selama buron) berpindah-pindah negara. Malaysia, Singapura, Thailand juga," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, Selasa (9/5/2023).

AA terjerat kasus dugaan pemalsuan dokumen sertifikat tanah seluas 2,6 hektare di Kabupaten Simalungun senilai Rp 26 miliar. Kasus ini dilaporkan pada 10 Januari 2020 dengan nomor 44. 

"Ya jadi objek daripada ini adalah penipuan jual beli yang mana objeknya adalah sertifikat jual beli dan sertifikat tanah atas lahan tadi," katanya. 

Selain AA, ada dua orang lainnya yang sudah ditahan. Penangkapan AA dan komplotannya merupakan salah satu bentuk keseriusan Polda Sumut menangani mafia tanah di Sumut. 

"AA sendiri adalah termasuk salah satu DPO dan TO mafia tanah di Sumut," katanya.


Lebih lanjut dijelaskannya, penangkapan AA merupakan hasil kerjasama antara Polda Sumut, Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Kementrian Luar Negeri RI dan Polisi Di Raja Malaysia (PDRM). 

Sebagai informasi bahwa subjek atas nama AA ini telah terdaftar dalam red notice dengan file nomor 2023/13936 Interpol. Hasilnya, dua Minggu lalu pihaknya mendapat informasi penangkapan AA.

"Subject red notice atas nama AA ni diamankan di Penang, Malaysia yang telah dibuntuti oleh Polisi Di Raja Malaysia," katanya.

Setelah itu AA dibawa ke Indonesia dan tiba di Bandara Internasional Kualanamu pukul 11.30 WIB.

Setelah serah terima antara National Central Bearou (NCB) Kuala Lumpur dengan NCB Jakarta ditemani penyidik Ditreskrimum Polda Sumut di KJRI Penang, AA langsung, dilakukan pemberkasan dan penahanan terhadap AA.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/09/232814278/2-tahun-jadi-dpo-mafia-tanah-di-simalungun-tertangkap-di-malaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke