Salin Artikel

Aniaya Santri sampai Babak Belur, 3 Oknum Guru Ponpes di Batam Ditangkap

Ketiganya ditangkap karena terbukti menganiaya santrinya sampai mengalami luka pada bagian mata, pipi kanan, dan bagian bibir.

“Pengaduan tersebut dilaporkan oleh orangtua korban pada, Sabtu (28/1/2023) lalu, dan saat ini ketiga pelaku telah kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Bernufus Budi Hartono, Jumat (5/5/2023).

Budi mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari laporan polisi bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak pada 28 Januari 2023 di Pesantren Wali Songo Batu Besar.

Dari laporan tersebut Unit VI (Enam) Sat Reskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan, dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Dari sana kami menetapkan terlapor Muhammad Farhan Haqiqi, Muhammad Lizar dan Ustaz As'ari sebagai Tersangka,” ungkap Budi.

Kemudian, Jumat (31/3/2023) sekitar pukul 17.00 Wib kedua pelaku yakni Muhammad Farhan Haqiqi, Muhammad Lizar berhasil diamankan.

Sedangkan As'ari kabur.

“Setelah melakukan koordinasi, Ustaz As’Ari berhasil kami tangkap di Kabupaten Bongo Provinsi Jambi sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (29/4/2023),” terang Budi.

Lebih jauh Budi menyangkan atas perbuatan ketiga pelaku. Seharusnya ketiga pelaku ini yang merupakan guru di pondok pesantren tersebut melakukan pembinaan terhadap santri-santrinya, tapi justru menganiaya.

Dari hasil visum, Budi mengajelaskan terdapat pendarahan di bawah bola mata kanan korban.

Kemudian terlihat juga luka lebam di bawah mata kiri, luka gores di bibir bawah, beberapa luka goresan panjang di lengan dalam tangan kanan, dan terlihat dua bekas luka berbentuk bulat di lengan dalam tangan kanan, serta terlihat juga luka robek di punggung tangan kiri.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 76B Undang-Undang Perlindungan Anak Jo Pasal 170 Ayat 1 dan Ayat 2 Ke-1e, 2e KUHPidana.

“Ketiganya terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta,” pungkas Budi.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/05/140419778/aniaya-santri-sampai-babak-belur-3-oknum-guru-ponpes-di-batam-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke