Salin Artikel

Sidang Kode Etik, AKBP Achiruddin: Semoga Keadilan Berjalan

MEDAN, KOMPAS.com - Setelah sebelumnya tutup mulut, AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya mau berbicara di sela-sela sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Bid Propam Polda Sumut, Selasa (2/5/2023) siang.

Tepat pukul 14.37 WIB, mantan Kabag Bin Opsnal di Ditresnarkoba Polda Sumut itu, terlihat keluar dari gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut melewati Ditresnarkoba menuju gedung Bid Propam.

AKBP Achiruddin Hasibuan berjalan dikawal personel Provost. Masih berseragam lengkap dan bermasker, AKBP Achiruddin Hasibuan enggan berbicara banyak. Dia pun mengatupkan kedua tangannya di depan dada ketika didesak agar berbicara.

"Semoga keadilan berjalan, gitu aja," katanya singkat.

Ketika didesak lagi, Achiruddin mengucapkan satu kalimat.

"Woi, apa adinda. Cukup kurasakan sendiri," ujarnya sambil menunduk dan berjalan masuk ke gedung Bid Propam.

AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang KKEP di Bid Propam Polda Sumut sejak pukul 10.00 WIB. Sidang sempat ditunda untuk istirahat pada pukul 12.50 WIB.

Sidang itu dihadiri oleh ibu Ken Admiral, Elfi, bersama kuasa hukumnya, Irwansyah Putra Nasution. Sementara untuk Ken Admiral, ikut secara virtual.

Belum ada keterangan dari Polda Sumut terkait sidang KKEP terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Ken Admiral, Irwansyah Putra Nasution menyatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan tidak selayaknya membiarkan anaknya menganiaya Ken.

"Kedua, tidak selayaknya sebagai anggota Polri melakukan pembiaran dan malah mengarahkan Aditya untuk melakukan pemukulan-pukulan terhadap Ken. Seharusnya sebagai orangtua yang bijak dan baik dia mendamaikan bukan malah menyarankan  untuk melampiaskan nafsu amarahnya," beber dia.

Irwansyah mengatakan, saat ini sidang belum selesai. Pihaknya diberi waktu 1 jam 30 menit untuk istirahat.

"Kalau ditanya dari pihak keluarga, kita ingin hukuman seberat-beratnya untuk kode etik dan disiplin kita minta dia dipecat dari anggota Polri karena tidak layak," ucap dia.

Menurut Irwansyah, AKBP Achiruddin Hasibuan diberi hak atau kesempatan untuk membela diri.

Namun pihaknya mengajukan bukti-bukti dan saksi-saksi bahwa keterlibatannya melakukan pembiaran dan pelanggaran kode etik.

"Dia dalam sidang tadi mengakui beberapa hal yang telah dilakukannya termasuk pembiaran," katanya.

Sementara itu, ibu Ken Admiral, Elfi mengatakan, semua perbuatan ada konsekuensinya. Trauma yang dialami Ken menurutnya akan panjang. Dia berharap yang terbaik.

"Tapi kalaulah boleh kalau orang sini bilang PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) lah supaya tidak ada polisi-polisi yang begini di jajaran kepolisian, kasihan untuk polisi-polisi yang baik," ucap dia.

Ketika ditanya pelanggaran etik apa saja, Elfi menjawab dengan cepat.

"Jadi gini menyaksikan ikut terlibat ikut menyuruh, membantu memberi semangat terus penodongan senjata juga ya akhirnya semua diakui," tutur dia.

Elfi mengatakan, saat bertemu dengan AKBP Achiruddin Hasibuan, sempat bersalaman.

"Ada ketemu, salaman. Kan sudah saya bilang dunia akhirat sudah saya maafin. Tapi secara hukum kita minta," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono mengatakan, pihaknya sudah memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan yang terbukti membiarkan terjadinya tindak pidana yang dilakukan anaknya, AH (19), terhadap Ken Admiral.

"AKBP Achiruddin terbukti melanggar kode etik sesuai pasal 13 huruf M aturan kepolisian 7/2022 tentang Kode Etik Profesi dan Fungsi Kode Etik Polri yang berbunyi setiap pejabat polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindak kekerasan berperilaku kasar dan tidak patuh. Untuk itu untuk pemeriksaan AH (Achiruddin Hasibuan) dievaluasi dan untuk sementara dinonjobkan," ungkap dia. 

Dudung menegaskan, karena terbukti melakukan pelanggaran maka pihaknya menahan AKBP Achiruddin Hasibuan di tempat khusus. Pihaknya belum menetapkannya sebagai tersangka karena belum melakukan sidang etik profesi. 

https://regional.kompas.com/read/2023/05/02/154451778/sidang-kode-etik-akbp-achiruddin-semoga-keadilan-berjalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke