Salin Artikel

Pemkot Pematang Siantar Dituding Tidak Berkoordinasi dengan DPRD terkait Pelaksanaan HUT Daerah, Dispar Setempat: Itu Tidak Benar

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pematang Siantar dituding tidak berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematang Siantar terkait pelaksanaan hari ulang tahun (HUT) ke-152 kota tersebut. 

Kepala Dinas Pariwisata Pematang Siantar Kusdianto SH membantah tudingan itu. Sebab, pihaknya telah mengundang Sekretaris DPRD Kota Pematang Siantar Eka Hendra untuk menghadiri rapat persiapan di Kantor Dinas Pariwisata Pematang Siantar, Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara, Kamis (6/4/2023).

Pada kesempatan tersebut, kedua pihak telah menyepakati tanggal pelaksanaan HUT ke-152 Kota Pematang Siantar. 

"Zikir dalam rangka haul Raja Sangnaualuh Damanik digelar Rabu (26/4/2023) malam dan ziarah ke Jorat Raja Siantar diadakan keesokan harinya, yakni Kamis (27/4/2023)," ujar Kusdianto melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (30/4/2023).

Tanggal tersebut dipilih lantaran hari jadi Kota Pematang Siantar pada 24 April 2023 masih dalam masa cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah.

Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa DPRD Kota Pematang Siantar akan mengadakan sidang paripurna di Sekretariat DPRD untuk membahas gelaran acara.

"Sekretaris DPRD hadir sebagai perpanjangan tangan DPRD, sama seperti kegiatan tahun sebelumnya," lanjut Kusdianto.

Senada dengan Kusdianto, Eka juga menyampaikan bahwa hasil rapat tersebut telah disampaikan kepada pimpinan DPRD.

"Lusa usai rapat, saya langsung sampaikan kepada pimpinan DPRD terkait hasil rapat tersebut. Dengan demikian, isu yang beredar tidaklah benar," tegas Eka.

Selain Eka, rapat di Kantor Dinas Pariwisata Kota Pematang Siantar itu juga dihadiri oleh sejumlah pihak. Mereka di antaranya Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Patresia R Marbun, Ketua Ikatan Keluarga Islam Simalungun (IKEIS), Yayasan Raja Sangnaualuh Damanik, Polisi Pamong Praja, serta Sekretaris Camat Siantar Selatan.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/30/101521878/pemkot-pematang-siantar-dituding-tidak-berkoordinasi-dengan-dprd-terkait

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke