Salin Artikel

BERITA FOTO: Warga Baduy Seba ke Pemerintah Provinsi Banten

KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menerima kunjungan warga Baduy di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Sabtu (29/4/23).

Kedatangan sekitar 1.250 orang warga Baduy dalam rangka mengikuti prosesi tahunan Seba Baduy.

Dalam ritual Seba, masyarakat adat Baduy melakukan perjalanan spiritual melewati beberapa Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan diakhiri di Gedung Negara Kota Serang.

"Selamat datang di Gedung Negara Provinsi Banten, mudah-mudahan dengan kebersamaan ini kita dapat terus membangun Baduy, membangun Lebak, membangun Banten, dan juga membangun Indonesia," ungkap Al Muktabar dikutip dari rilis Pemerintah Provinsi Banten.

Seba Baduy merupakan tradisi satu tahun sekali yang biasanya dilakukan saat pertengahan tahun setelah warga Baduy selesai menggelar ritual Kawalu atau bulan puasa dalam kalender adat Baduy.

Saat proses penerimaan, sesepuh warga Baduy Jaro Saidi menyampaikan amanat dari Puun atau pemimpin tertinggi di Baduy terkait hasil kawalu yang telah dilakukan oleh warga Baduy.

Selain itu warga Baduy juga menyerahkan hasil bumi kepada Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar.

Al Muktabar menambahkan, pihaknya telah mempersiapkan berbagai fasilitas dan kebutuhan warga Baduy selama menjalani Seba Baduy seperti pelayanan kesehatan, tempat peristirahatan, hiburan masyarakat hingga jamuan-jamuan yang dibutuhkan masyarakat adat Baduy.

"Sudah kita siapkan semua fasilitas dan kebutuhannya. Mudah-mudahan ini berkenan hingga prosesi Seba selesai serta Pemerintah Provinsi Banten memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya bagi saudara kita masyarakat Baduy". imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/30/003118578/berita-foto-warga-baduy-seba-ke-pemerintah-provinsi-banten

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke