Salin Artikel

Alat Perekam E-KTP di Mal Pelayanan Publik Lombok Tengah Digondol Maling

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Pelayanan Terpadu Lombok Tengah, Muhammad mengungkapkan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 14 April 2023 lalu.

Menurutnya, dugaan pencurian itu telah dilaporkan ke Polres Lombok Tengah.

"Kejadian itu telah kita laporkan kepada pihak Polres Lombok Tengah," kata Muhammad melalui pesan singkat, Jumat (28/4/2023)

Muhammad menjelaskan, saat kejadian tidak ada penjaga malam, sehingga pelaku dengan leluasa berhasil mengambil barang berharga berupa televisi, kamera, dan Komputer.

"Yang diambil alat perekam KTP, camera, TV led. Taksiran kerugian sekitar Rp 20 juta," kata Muhammad.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Yosia Cladius Peter Siagian membenarkan adanya kasus pencurian di perkantoran setempat, dan kini pihaknya telah melakukan penyelidikan.

"Laporan telah kami terima, untuk pelaku masih kita selidiki, " kata Hizkia

Hizkia menjelaskan, dari hasil olah TKP yang telah dilakukan, pelaku diduga masuk lewat jendela dan pelaku mengambil barang bukti berupa kamera, televisi, dan Komputer.

"CCTV tidak ada, penjaga malam juga tidak ada, petugas, jadi petunjuknya minim. Tapi kita akan terus berupaya menangkap pelaku," kata Hizkia.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/28/163420078/alat-perekam-e-ktp-di-mal-pelayanan-publik-lombok-tengah-digondol-maling

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke