Salin Artikel

25 Anak di Bengkulu Alami Kekerasan Seksual oleh Guru, 13 di Antaranya Disodomi di Sekolah

Pelaku melakukan aksinya sejak 2019 hingga 2023.

Dari 25 korban, 13 di antaranya mengaku disodomi berulang-ulang. Sementara korban lainnya dicabuli dengan menggesekkan alat kelaminnya ke korban.

Saat menjalankan aksinya, terduga pelaku mengiming-imingi korban nilai bagus dan uang Rp 25.000.

Kapolres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, AKBP Andy Pramudia Wardana menjelaskan korban adalah murid kelas IV hingga kelas VI.

Aksi kekerasan seksual dilakukan di kamar tidur terduga pelaku, di ruang kelas, UKS, WC sekolah hingga masjid serta saat kegiatan perkemahan.

"Pelaku melancarkan aksinya sejak tahun 2019 sampai 2023 atau selama 4 tahun. Sebanyak 13 siswanya diakui pelaku telah disodomi berulang-ulang serta sisanya mendapatkan tindakan asusila oleh pelaku," kata AKBP Andy saat ditemui ruang kerjanya di Mapolres Bengkulu Utara pada Senin (17/4/2023).

Kasus tersebut terungkap saat polisi menerima laporan dari masyarakat terkait tindakan pidana pencabulan terhadap anak di Desa Bukit Berlian, Ulok Kupai.

Polisi pun menangkap pelaku pada Jumat (14/4/2023).

Dalam pengembangan kasus, ada enam korban yang melapor ke Polsek Napal Putih, Bengkulu Utara. Lalu korban bertambah menjadi 25 orang.

"Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi," kata Andy.

Ia membenarkan ada beberapa korban yang disodomi berulang kali oleh korban. Bahkan ada yang sampai lima kali.

Pelaku akan dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHPidana.

"Terduga pelaku telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Bengkulu Utara ancaman 15 tahun penjara," tutup Kapolres.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis:: Firmansyah | Editor : Reni Susanti), Tribunnews.com

https://regional.kompas.com/read/2023/04/18/183500178/25-anak-di-bengkulu-alami-kekerasan-seksual-oleh-guru-13-di-antaranya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke