Salin Artikel

Kasus Guru Cabuli 7 Siswanya, Wabup Ende: Mencoreng Martabat

"Kami sangat menyesalkan peristiwa yang terjadi. Guru yang semestinya sebagai pilar terdepan untuk mendidik kader-kader masa depan bangsa, tapi ternyata punya mentalitas yang mencoreng martabat, kewibawaan dan citra dari seorang tenaga pendidik itu sendiri," ujar Erikos saat dihubungi, Selasa (18/4/2023).

Pemkab, kata Erikos, memberi ruang sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH) untuk memproses kasus tersebut hingga tuntas sesuai aturan yang berlaku.

Berkaca dari peristiwa yang terjadi, politisi NasDem ini meminta agar proses rekrutmen tenaga pendidik lebih diperketat. Tidak saja mempertimbangkan aspek intelektual tetapi juga spiritual dan moralitas.

"Aspek spiritualitas dan moralitas menjadi salah satu aspek yang perlu dipertimbangkan secara tersendiri," katanya.

Ia juga berharap peran serta dari pengawas sekolah, kepala sekolah, dan orangtua siswa agar kasus serupa tidak lagi terjadi.

Sebelumnya BB (26) ditangkap setelah orangtua korban melaporkan peristiwa dugaan pencabulan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Wolowaru, Kabupaten Ende, Jumat (14/4/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pencabulan ini pertama kali terjadi di dalam ruang guru pada November 2022.

Saat itu guru-guru lain belum tiba di sekolah. Tersangka kemudian memanggil korban untuk membersihkan ruang guru.

Setibanya di ruang guru tersangka melakukan perbuatan bejatnya mencabuli korban.

Kejadian serupa berlanjut saat memasuki pertengahan April 2023. Saat itu pelaku menipu korban bahwa ia bermimpi melihat ada benjolan di badan korban.

Sehingga tersangka membuka baju korban dan melakukan pencabulan. Kepada korban, tersangka mengaku memiliki penyakit dan bisa disembuhkan setelah mencabuli korban.

Hingga saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di sel tahanan Polres Ende.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/18/143248778/kasus-guru-cabuli-7-siswanya-wabup-ende-mencoreng-martabat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke