Salin Artikel

Wali Kota Batam Keluarkan Surat Edaran, Larang ASN Pamer Kemewahan di Medsos

“Saya ingatkan agar para ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam agar menerapkan pola hidup sederhana,” tegas Rudi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (18/4/2023).

Rudi mengatakan, surat edaran ini juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800/1916/SJ.

Rudi ingin ASN di Pemerintah Kota Batam mampu mengendalikan diri jika ingin membeli barang-barang mewah.

“ASN ditakdirkan bukan untuk menjadi kaya, tapi mengabdi kepada bangsa dan melayani masyarakat,” tegas Rudi.

Untuk mengawasi pola hidup sederhana ini, Rudi meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memantau dan memberikan contoh yang baik.

“Jangan ada yang jemawa pamer kekuasaan dan hedonis,” ujar Rudi.

Ia juga meminta Kepala OPD untuk terus memberikan peringatan atau imbauan kepada pegawai masing-masing agar tidak lalai dalam menerapkan pola hidup sederhana ini.

“Juga termasuk bijak bermedia sosial, jangan sampai memamerkan foto-foto kemewahan,” terang Rudi.

Untuk itu, Rudi meminta agar ASN fokus dalam tugas dan fungsinya dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu menjadi penting demi kenyamanan masyarakat.

“Mari terus melayani masyarakat demi terwujud Batam Madani yang Modern dan Sejahtera,” pungkas Rudi.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/18/103839378/wali-kota-batam-keluarkan-surat-edaran-larang-asn-pamer-kemewahan-di-medsos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke