Salin Artikel

Alasan Kapolres Bangka Tengah Simpan Uang Rp 850 Juta di Rumah Dinas, Ternyata untuk Biaya Operasi Keponakan

Pencurian tersebut dilakukan saat rumah dinas Kapolres Bangka Tengah sedang sepi. Hal tersebut dijelaskan Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata.

"Jadi ketika bapak Kapolres sedang di luar rumah, ajudan bapak ngambil. Kemudian ketika ibu lagi ada kegiatan di luar rumah, ajudan ibu ngambil," jelas Wawan.

Wawan menduga dua ajudan tersebut menggunakan uang tersebut untuk memenuhi gaya hidupnya yang tinggi

"Untuk uang yang dicuri, sudah dikembalikan seluruhnya," kata dia.

Selain dua tersangka utama, Wawan menyebut ada empat orang di kediaman rumah dinas Kapolres Bangka Tengah yang menikmati uang hasil curian tersebut.

Mereka adalah DA sebanyak Rp 16 juta, A sejumlah Rp 21,7 juta, DU sebanyak Rp43,8 juta dan C sebanyak Rp 60 juta.

Sebagai informasi, AKBP Dwi Budi Murtiono baru menjabat sebagai Kapolres Bangka Tengah pada pertengahan bulan Januari 2023 lalu.

Lantas apa alasan Kapolres Bangka Tengah menyimpan uang tunai ratusan juta di rumah dinasnya?

Saat ditanyai Bangkapos.com, tiba-tiba AKBP Dwi Budi Murtiono tampak seperti menahan tangis.

"Jadi ini saya bisa jelaskan kepada rekan-rekan media bahwa uang yang kami simpan adalah uang yang akan kami pergunakan untuk keponakan kami melaksanakan operasi," ucap AKBP Budi dengan sedikit tertegun dan menarik nafas panjang.

Uang tersebut berasal dari hasil pinjam keluarganya untuk keperluan operasi transplantasi paru keponakan yang berumur 9 tahun.

"Jadi biasanya kalau operasi itu harus ada uang dalam bentuk cash yang dibayarkan," jelasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarto mengatakan kasus tersebut langsung ditangani oleh Satreskrim Polres Bangka Tengah.

"Tentunya untuk penanganan pidana, nanti secara beriringan nanti untuk proses tindak pidana yang internal, dalam hal ini untuk dikenakan kode etik," ungkap Jojo.

AKBP Jojo juga mengungkap alasan kasus yang diketahui sejak 3 April 2023 lalu itu baru disampaikan ke publik sekarang. Menurutnya ada kejanggalan saat melakukan oleh TKP.

"Disitulah dilakukan tahap penyelidikan. Jadi setiap ada kejadian dilakukan tahap penyelidikan, kemudian saat unsur-unsurnya lengkap, baru ditingkatkan ke penyidikan," tuturnya.

Pelaku punya akses keluar masuk rumah dinas

Kasus pencurian uang Kapolres Bangka Tengah oleh ajudan G terjadi pada 7 Maret 2023.

Saat itu G masuk ke kamar di rumah dinas dan membuka kontainer warna hijau yang di dalamnya ada kotak berisi uang.

Lalu pada 27 Maret, ajudan lain S juga melakukan pengambilan uang.

G dan S merupakan ajudan yang mempunyai akses masuk ke rumah dinas dan membantu kegiatan sehari-hari Kapolres Bangka Tengah serta keluarganya.

Dari hasil penyelidikan terungkap G mengambil uang sebesar Rp 370 juta dan S mengambil Rp 480 juta. Sehingga total uang diambil adalah Rp 850 juta.

"Selain dua orang tersangka utama, yang menikmati hasil (curian) juga ada yang masih dalam lingkup kediaman kami sebagai ajudan. Ada inisial D, A, D dan C yang mendapatkan bagian yang diberikan oleh S," jelasnya.

Untuk kasus tersebut, korban yang melapor adalah istri dari Kapolres Bangka Tengah.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Uangnya Dicuri Ajudan, Ini Alasan Kapolres Bangka Tengah Simpan Rp850 Juta di Rumah Dinas

https://regional.kompas.com/read/2023/04/16/073300578/alasan-kapolres-bangka-tengah-simpan-uang-rp-850-juta-di-rumah-dinas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke