Salin Artikel

Guru di Kalsel Nyaris Diperkosa Pemuda Mabuk, Ditikam 13 Kali Saat Berontak

KANDANGAN, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial R (23) ditangkap polisi setelah dilaporkan atas kasus percobaan pemerkosaan dan penganiayaan.

Korbannya adalah ST (26) seorang guru sekolah dasar di Kecamatan Angkinang. Percobaan pemerkosaan itu dilakukan pelaku pada Selasa (11/4/2023).

Kepala Seksi Humas Polres HSS, Ipda Purwadi mengatakan, saat itu pelaku yang dalam kondisi mabuk tiba-tiba masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel pintu dan mendobrak kamar.

Ketika itu, korban tengah tertidur pulas di dalam kamarnya.

"Setelah itu, pelaku mulai berusaha meraba korban. Korban segera terbangun dan menangkap tangan pelaku," ujar Purwadi, dalam keterangannya yang diterima, pada Jumat (14/4/2024).

Walaupun sudah kepergok oleh korban, pelaku yang sudah terlanjur bernafsu, apalagi dalam pengaruh minuman keras, tetap melancarkan aksinya.

Dia lantas mengancam korban menggunakan senjata tajam yang dibawanya dan meminta korban untuk melepas celana dalamnya.

"Namun, korban berusaha melawan dan berteriak," ujar dia.

Melihat korban berteriak, pelaku kemudian menikam korban menggunakan senjata tajam yang dibawanya.

Korban, dengan sisa tenaganya akhirnya berhasil merebut senjata tajam milik pelaku dan kabur menuju rumah keluarganya yang memang berdekatan.


"Pelaku pun mendatangi sambil berteriak-teriak, kemudian disuruh pulang oleh keluarga korban," tambah dia.

Atas kejadian itu, korban mengalami 13 luka tusuk di tubuhnya dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Keluarga korban yang tak terima lantas melapor ke polisi. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.

"Pelaku kami tangkap saat sedang berkendara dengan temannya di Desa Angkinang Selatan," pungkas dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 2 Ke 1e, 3e, 4e dan atau Pasal 285 junto Pasal 53 dan atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan disertai dengan percobaan pemerkosaaan dan penganiayaan berat.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/14/161758978/guru-di-kalsel-nyaris-diperkosa-pemuda-mabuk-ditikam-13-kali-saat-berontak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke