Salin Artikel

Menelusuri Kota Baru Lampung yang Dikritik Tiktoker Bima, Ada Proyek Mangkrak Rp 1,2 Triliun, Akses Jalan Hancur

Kota Baru menjadi sorotan setelah Tiktoker bernama Bima Yudho Saputro dengan akun @awbimaxreborn, mengkritik pembangunan di provinsi ujung sumatera ini.

Lokasi pembangunan Kota Baru ini berada di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Posisi kawasan ini dianggap strategis lantaran dekat dengan jalan tol ruas Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter).

Dilansir dari situs Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, proyek ini dimulai di akhir masa kepemimpinan Gubernur Sjahroeddin ZP pada tahun 2014.

Pembangunan area perkantoran pemerintahan ini menelan anggaran hingga Rp 1,2 triliun dari anggaran tahun 2013 dan 2014 yang ditetapkan melalui perda nomor 13 tahun 2013.

Total luas lahan mencapai 1.300 hektare yang merupakan bekas lahan perkebunan karet PTPN VII.

Hingga pembangunan berjalan, empat gedung utama ditargetkan selesai pada akhir 2014 lalu.

Empat gedung ini adalah kantor Gubernur Lampung, gedung DPRD Provinsi Lampung, balai adat, dan masjid agung.

Pembangunan kantor gubernur dianggarkan sebesar Rp 72 miliar. Kemudian gedung DPRD Rp 46 miliar, masjid agung Rp 20 miliar, dan balai adat Rp 1,5 miliar.

Mimpi besar Sjachroeddin untuk membuat Kota Baru menjadi ikon kemajuan Lampung terpaksa terhenti setelah kepemimpinan berganti di tahun 2014.

Ridho Ficardo yang kala itu memenangkan Pilkada Lampung, memutuskan menghentikan proyek pembangunan Kota Baru.

Argumen pemprov kepemimpinan Ridho ketika itu, anggaran pembangunan Kota Baru dialihkan untuk infrastruktur jalan, irigasi, pariwisata dan sumber energi.

Hingga masa kepemimpinan Ridho berakhir di tahun 2019 dan digantikan oleh Arinal Djunaidi, kelanjutan pembangunan Kota Baru ini masih menjadi tanda tanya.

Untuk mendapatkan gambaran terkini kondisi pembangunan Kota Baru, Kompas.com melakukan penelusuran ke lokasi yang berjarak sekitar 32 kilometer dari pusat kota Bandar Lampung tersebut.

Berdasarkan kalkulasi melalui Google Maps, waktu tempuh menuju lokasi sekitar 30 menit.

Namun, kenyataan di lapangan sangat berbeda, waktu tempuh molor hingga mencapai 1 jam.

Kondisi akses jalan mulai dari persimpangan Gerbang Tol (GT) Kota Baru atau Mapolda Lampung, yakni Jalan Terusan Ryacudu terlihat rusak parah di sejumlah titik.

Setidaknya ada 20 titik kerusakan yang sangat parah di akses jalan tersebut.

Begitu sampai di area Kota Baru, dari pantauan Kompas.com, terlihat gedung-gedung tak bertuan telah berdiri dengan kondisi terbengkalai dan baru selesai sekitar 40-50 persen saja.

Seperti bangunan yang diplot sebagai gedung DPRD provinsi, baru berupa bangunan tanpa dinding.

Lahan kosong yang ada di sekitar gedung ditanami singkong dan palawija oleh petani setempat.

Kondisi serupa juga terlihat dari bangunan yang diplot menjadi masjid agung dan kantor gubernur.

Satu gedung yang sudah berdiri dan beroperasi hanya RS Bandar Negara Husada. Namun, kondisi rumah sakit yang pernah menjadi rujukan lokasi isolasi pasien Covid-19 ini sepi dan minim aktivitas.

Terkendala anggaran

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengakui kelanjutan pembangunan Kota Baru terkendala anggaran.

Menurut Nunik, sapaan akrabnya, fokus Pemprov Lampung adalah untuk memaksimalkan anggaran lebih ke perbaikan infrastruktur dan pengembangan SDM.

"Siapa yang enggak mau kantornya bagus. Hanya saja masih ada kebutuhan yang lebih penting untuk didahulukan. Alangkah teganya kami jika mementingkan itu (Kota Baru) dibanding kepentingan dan kebutuhan masyarakat," kata Nunik melalui sambungan telepon, Kamis (13/4/2023).

Nunik mengatakan, proyek pembangunan Kota Baru ini adalah "warisan" dari pemerintahan sebelumnya.

Sehingga tidak tepat jika "dibebankan" pada masa kepemimpinan Gubernur Arinal.

"Kita lihat anggaran nanti, jika memungkinkan, bisa saja dilanjutkan," kata Nunik.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/14/095830178/menelusuri-kota-baru-lampung-yang-dikritik-tiktoker-bima-ada-proyek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke