Salin Artikel

Jelang Dilarang Menyebrang, Truk Mulai Padati Pelabuhan Merak

Larangan itu mulai diberlakukan pada Senin, (17/4/2023) pukul 16.00 WIB sampai dengan hari Jumat, 21 April 2023 pukul 24.00 WIB.

"Peningkatan arus kendaraan mulai terjadi sejak weekend kemarin, di mana ada kenaikan sedikit dibandingkan tren akhir pekan dalam kondisi normal. Salah satunya, arus kendaraan logistik yang mulai memadati Pelabuhan Merak pada hari ini," kata Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin melalui keterangan tertulisnya, Kamis (13/4/2023).

Berdasarkan data selama 24 jam pada H-10, tercatat jumlah kapal yang beroperasi sebanyak 29 unit kapal.

Realisasi total penumpang mencapai 27.361 orang atau turun 8 persen persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 29.888 orang.

Tercatat realisasi kendaraan roda empat mencapai 3.000 unit atau turun 17  persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 3.598 unit.

"Sedangkan truk logistik yang telah menyebrang dari Jawa ke Sumatera mencapai 3.676 unit atau naik 7 persen dibandingkan realisasi periode yang sama di tahun lalu sebanyak 3.428 unit," ujar Shelvy.

Shelvy memprediksi, trafik kendaraan truk akan terus meningkat hingga akhir pekan ini menyusul kebijakan larangan bagi truk barang mulai Senin (17/4/2023).

"Kecuali angkutan barang bermuatan sembako, BBM, barang pokok, pupuk dan lainnya boleh menyeberang," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/13/232409778/jelang-dilarang-menyebrang-truk-mulai-padati-pelabuhan-merak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke