Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (PKO) Flores Timur Felix Suban Hoda mengatakan, telah memanggil MGS untuk segera menghadap pada Rabu (12/4/2023) besok.
"Berkaitan dengan tindakan pemukulan anak oleh MGS ini Dinas PKO Kabupaten Flores Timur akan melakukan pemanggilan khusus untuk pembinaan pada Rabu esok," ujar Felix saat dihubungi, Selasa (11/4/2023).
Felix menyayangkan sikap MGS yang menganiaya SNL (9).
Sebab selain mencoreng dunia pendidikan, tindakannya itu telah melanggar Undang-Undang perlindungan anak.
"Secara etika profesi guru juga perlakuan MGS terhadap korban juga sangat tidak diterima. Karena itu kita panggil dia untuk menghadap esok," ucapnya.
Sebelumnya penganiayaan terjadi di Tanah Puken, Kecamatan Adonara Tengah, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Senin (27/3/2023). Videonya penganiayaan itu kemudian viral di media sosial, Minggu (9/4/2023).
Dalam tayangan video berdurasi satu menit terlihat pelaku yang mengenakan kain sarung tanpa baju membanting tubuh korban ke tanah.
Ia juga menendang korban di bagian dada, lalu mencekik lehernya. Korban yang mengenakan baju putih hanya bisa pasrah. Ia tidak melakukan perlawanan.
Setelah penganiayaan tersebut polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
https://regional.kompas.com/read/2023/04/11/193927478/guru-di-flores-timur-aniaya-bocah-9-tahun-kadis-pko-kita-akan-bina-khusus