Salin Artikel

Teka-Teki Penjual Puluhan Ribu KIP ke Lapak Rongsokan di Banten, Diduga Ada 2 Orang

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, diduga ada dua orang yang membawa dan menjual karung-karung berisi KIP tersebut ke pemilik lapak rongsokan bernama Udin (54).

Namun polisi belum dapat memastikan identitas kedua orang tersebut.

"Untuk identitas kedua pelaku, kita masih dalam tahap penyelidikan," kata Wiwin, Sabtu (8/7/2023).

Polres Lebak, kata Wiwin, menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya ialah 699 dokumen dan kartu PIP untuk SMKN dan SMKS di Kabupaten Lebak.

Lalu ada pula 18 dus dan 2 karung berisi lebih dari 3.000 dokumen dan kartu PIP untuk SMK, SMA, dan MTS di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Dari barang bukti itu, diketahui KIP itu adalah terbitan tahun 2019 dan 2020.

Polisi juga memeriksa sejumlah pihak terkait untuk mengungkap kasus ini.

"Akan meminta keterangan pada pihak BNI, Kepala Sekolah, siswa, dan siswi yang tercantum dalam kartu PIP dan memeriksa pihak dinas dan kementerian terkait," katanya.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan pemilik lapak bernama Udin (54), dia membeli KIP tersebut dari pihak bank beberapa waktu lalu.

Mereka membawa 40 karung dan dus berisi kertas.

Udin pun mengira kertas itu adalah kertas biasa dan bukan KIP.

"Jual empat kuintal dikali Rp 2.000, jadi Rp 800.000," kata dia saat ditemui di lapaknya, Jumat (7/4/2023).

BNI bekerja sama dengan polisi

Pihak Bank Negara Indonesia (BNI) Persero akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengungkap oknum yang diduga menjual kartu tersebut ke lapak rongsokan ke Rangkasbitung.

"Apabila ditemukan unsur kesengajaan oleh pihak tertentu, BNI akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Pemimpin BNI Wilayah 14 Faizal Arief Setiawan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (7/4/2023).

Menurutnya pihak BNI juga melakukan investigasi terkait temuan Kartu Debit KIP yang seharusnya dimusnahkan tersebut.

Kartu-kartu itu dipastikan sudah tidak aktif dan akan dimusnahkan untuk menghindari penyalahgunaan.

“Kartu yang hendak dimusnahkan sejumlah 37.344 dan telah dibuatkan berita acara pemusnahan secara resmi,” kata Faizal.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor : Khairina, Teuku Muhammad Valdi Arief)

https://regional.kompas.com/read/2023/04/09/113821778/teka-teki-penjual-puluhan-ribu-kip-ke-lapak-rongsokan-di-banten-diduga-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke