Salin Artikel

Hilang 14 Bulan Dikira Ditangkap Satpol PP, Nenek Rumini Ditemukan Tinggal Tulang di Lorong Rumahnya

PEMALANG, KOMPAS.com- Selama 14 bulan dikabarkan hilang, Rumini (74) Nenek sebatangkara ditemukan dalam wujud tengkorak dan tulang belulang di samping rumahnya, Desa Wanarejan Selatan RT 04 RW 06, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jumat (7/4/2023)

Peristiwa penemuan tengkorak manusia tersebut membuat geger warga setempat mengingat nenek yang diketahui Rumini (74) tersebut telah lama hilang dari rumahnya.

Tengkorak dan tulang belulang pertama kali ditemukan oleh Lani (54) warga Desa Wanarejan di lorong samping rumahnya dalam posisi tertelungkup.

Lani mengaku baru mengontrak di rumah milik Nenek Rumini setelah diketahui rumahnya telah lama kosong tidak berpenghuni.

"Kami sudah menempati rumah ini selama 4 bulan, namun saat akan membersihkan lorong pada sebelah barat rumah sedikit bau anyir dan saat diperiksa ternyata ada tengkorak dan tulang manusia," katanya.

Dijelaskan Lani, sebenarnya nenek Rumini memiliki satu orang anak laki-laki yang tinggal di Bogor, Jawa Barat. Tetapi karena jarang dijenguk anaknya, Rumini tinggal sebatang kara di rumahnya.

"Warga di sini termasuk saudara- saudaranya mengira nenek Rumini ditangkap Satpol PP karena kondisinya sudah mulai pikun. Tetapi alhamdulilah saya dikasih petunjuk Allah untuk tinggal di rumah ini yang akhirnya menemukan jasad Rumini," ungkapnya.

Setelah dilakukan pengecekan pada lokasi penemuan, untuk dugaan sementara tidak ada penganiayaan dan jasadnya sudah diserahkan kepada saudaranya untuk dimakamkan.

"Proses penyelidikan pada TKP sudah selesai dan saat ini jasad sudah diserahkan kepada saudaranya untuk dimakamkan dengan layak," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/07/162916878/hilang-14-bulan-dikira-ditangkap-satpol-pp-nenek-rumini-ditemukan-tinggal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke