Salin Artikel

Bupati Kepulauan Meranti Pernah Laporkan Pendahulunya ke Polisi karena Dituduh Tilap Dana Bantuan Masjid

PEKANBARU, KOMPAS.com - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelum ditangkap KPK, Adil kerap membuat kontroversi yang menjadi sorotan publik.

Salah satu yang sempat membuat heboh warga Meranti adalah melaporkan pendahulunya, Irwan Nasir, ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

Terlapor Irwan Nasir merupakan Bupati Kepulauan Meranti dua periode, 2010-2015 dan 2016-2021.

Adil melaporkan Irwan Nasir ke Polres Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul membenarkan bahwa Muhammad Adil membuat laporan melalui kuasa hukumnya, Senin (21/11/2022) siang.

"Benar, melalui kuasa hukumnya memasukkan surat pengaduan ke polres," sebut Andi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Selasa (22/11/2022).

Andi membenarkan, aduan yang dibuat Adil terkait pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Irwan Nasir.

"Dugaan pencemaran nama baik," kata Andi.

Menurutnya, penyidik kepolisian akan mendalami laporan tersebut.

Di samping itu, Andi mengaku akan mengundang pelapor dan terlapor untuk dimintai klarifikasi.

"Selanjutnya akan kami undang kedua pihak untuk dimintai klarifikasi," tutup Andi.

Terpisah, Kuasa Hukum Muhammad Adil, Al Azhar Yusuf mengatakan, kliennya dituduh oleh Irwan Nasir menilap dana bantuan.

"IN (Irwan Nasir) mantan Bupati Kepulauan Meranti ini menuduh klien saya. Bahasa singkatnya, menuduh klien saya makan (uang) bantuan masjid dan (dana) bantuan pengadaan sapi disikat," kata Azhar saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (22/11/2022).

Di grup media sosial itu, Adil dan Irwan Nasir sama-sama tergabung di dalamnya.

"Bermula dari percakapan di grup WhatsApp. Dalam grup itu ada klien saya dan IN serta tokoh lainnya di dalamnya. IN ini menyampaikan kata yang menuduh kliennya. Jadi, atas tuduhan itu kami laporkan ke Polres Kepulauan Meranti," kata Azhar.

Sebagaimana diketahui, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pihak KPK membenarkan penangkapan Bupati Kepulauan Meranti.

"Benar, tadi malam, Kamis (6/4/2023), tim KPK berhasil melakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/4/2023) dini hari.

Dia menyebut, beberapa pihak sudah ditangkap, di antaranya Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.

Saat ini, kata Ali Fikri, tim KPK masih bekerja.

"Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak. Setelahnya, pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," tutup Ali Fikri.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/07/145951078/bupati-kepulauan-meranti-pernah-laporkan-pendahulunya-ke-polisi-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke