Salin Artikel

Ternyata Mobil Dinas Bupati Kuningan yang Terlibat Kecelakaan Maut Tak Uji KIR 2 Tahun

KUNINGAN, KOMPAS.com - Mobil Dinas Bupati Kuningan Acep Purnama, yang terlibat kecelakaan maut hingga menyebabkan pasangan suami istri tewas, satu orang luka, menjadi sorotan. Mobil tersebut dinyatakan tidak uji kir selama dua tahun.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan, Muhamad Mutofid menyampaikan, mobil dinas berupa Hilux Hitam 4x4 bernomor polisi E 8888 Y berjenis double cabin.

Mobil ini juga masuk kategori mobil angkutan barang. Berdasarkan aturan, mobil jenis tersebut harus mengikuti uji kir secara berkala selama enam bulan sekali. Sedangkan, setelah dilakukan pemeriksaan, mobil tersebut tidak melakukan uji KIR sejak Mei 2021.

"Kondisi mobil sangat laik jalan. Terakhir Uji KIR, menurut data tahun 2021, idealnya enam bulan sekali. Namun kendaraan dinas, double cabin jarang digunakan untuk angkut barang, dan dipastikan dalam kondisi laik jalan," kata Mutofid saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/4/2023) 

Petugas mendapatkan keterangan, bahwa mobil dinas Bupati Acep Purnama tersebut telah melakukan servis rutin di tempat servis resmi.

"Semuanya laik, rem, roda, ban, semua laik jalan. Sehingga setelah dilakukan pemeriksaan tim, kecelakaan murni human error," tambah Mutofid.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/05/230818078/ternyata-mobil-dinas-bupati-kuningan-yang-terlibat-kecelakaan-maut-tak-uji

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke