Salin Artikel

Kesal Kitab Ajarannya Dibakar, Motif Pria di Muba Bunuh Ibu Kandung

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio Andrian mengatakan, beberapa bulan sebelum kejadian kedua orang tua pelaku yang juga menjadi korban yakni Pathona (61) dan Misbahul Munir (64) sempat membakar kitab ajaran miliknya.

Sejak saat itu, Muksin pun menjadi dendam dan marah ketika melihat kedua orangtuanya.

“Pelaku ini punya kitab yang ia percayai, di luar ajaran tersebut menurutnya salah, sehingga kitab itu dibakar oleh orangtuanya,” kata Dwi, Rabu (29/3/2023).

Perilaku aneh Muksin sempat membuat orang terdekatnya mengasingkan pelaku.

Pasalnya, selain tempramental, ia pun sering marah tanpa kejelasan hingga membuatnya dijauhi oleh keluarganya sendiri.

“Saat kejadian berlangsung, pelaku ini melihat ibunya sedang membaca Alquran di masjid di depan rumah. Sehingga pelaku langsung mengambil senjata tajam dan menyerang korban,” jelas Dwi.

Polisi menduga selain karena menganut keyakinan sesat, Muksin juga mengalami gangguan jiwa.

Namun, upaya pemeriksaan mental pelaku tak lagi bisa dilakukan karena Muksin telah tewas bunuh diri dengan membenturkan kepalanya di dalam sel tahanan, sehingga kasus ini pun ditutup.

“Untuk korban atas nama Misbahul saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar Dwi.


Diberitakan sebelumnya,seorang pria di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan bernama Muksin (36) nekat menikam ibu kandungnya sendiri hingga tewas dengan menggunakan pisau ketika sedang tadarus Alquran di Masjid.

Korban yang diketahui bernama Pathona (61) tewas setelah mengalami luka tusuk di bagian perut.

Tidak hanya Pathona, Misbahul Munir (64) yang merupakan suami Pathona dan bapak pelaku juga mengalami luka akibat dianiaya senjata tajam.

Munir berhasil melarikan diri setelah keluar dari masjid untuk meminta pertolongan kepada warga.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/30/080729578/kesal-kitab-ajarannya-dibakar-motif-pria-di-muba-bunuh-ibu-kandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke