NEWS
Salin Artikel

Besaran Pendapatan 2 Selebgram Sumbar Promosikan Situs Judi Online

PADANG, KOMPAS.com - Dua selebgram Sumatera Barat, RSL (24) dan MSL (24) yang ditangkap polisi terkait dugaan mempromosikan situs judi online mengakui perbuatannya.

Keduanya tergiur dengan uang yang dijanjikan situs judi online di mana tiap bulannya terus meningkat.

"Mereka sudah akui perbuatannya. Motifnya ekonomi karena tergiur uang yang didapat dari mempromosikan situs itu," kata Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Purwanto yang dihubungi Kompas.com, Selasa (28/3/2023).

Purwanto mengatakan, pendapatan kedua pelaku tiap bulannya terus naik.

Awalnya satu bulan mendapat Rp 750.000, kemudian bulan berikutnya naik Rp 1 juta, lalu naik lagi menjadi Rp 1.250.000.

"Kalau tidak tertangkap mungkin naik lagi pendapatannya," kata Purwanto.

Menurut Purwanto, keduanya menjalankan aksi baru dalam tiga bulan terakhir sebelum ditangkap, Senin (20/3/2023) lalu.

"Baru tiga bulan, lalu mereka berhasil kita tangkap," kata Purwanto.

Sebelumnya diberitakan, dua selebgram Sumatera Barat yang merupakan gadis kembar berinisial RSL (24) dan MSL (24) ditangkap polisi.

Dua mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Sumbar itu diduga mempromosikan situs judi online kepada masyarakat melalui akun media sosialnya.

"Keduanya ditangkap Senin (20/3/2023) di daerah Bukittinggi," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, kepada wartawan di Padang, Selasa (28/3/2023). 

Dwi mengungkapkan, penangkapan berawal dari patroli siber tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar yang menemukan adanya promosi situs judi online di media sosial yang dimiliki RSL dan MSL.

Setelah dilakukan penyelidikan, keduanya ditangkap di Bukittinggi.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa simcard, akun instagram, akun email, dan kartu ATM.

Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Purwanto mengungkapkan, kedua pelaku berperan mempromosikan situs judi tersebut.

"Keduanya mendapatkan uang sejumlah total Rp 3 juta untuk masing-masing pelaku," kata Purwanto.

Bulan pertama, kedua pelaku menerima  masing-masing Rp 750.000, lalu Rp 1 juta dan bulan ketiga Rp 1,25 juta.

"Jadi mereka sudah tiga bulan belakangan mempromosikan situs judi online itu," kata Purwanto.

Keduanya dijerat Pasal yang disangkakan 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 303 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Menurut Purwanto, pihaknya masih terus mengembangkan kasus itu untuk membidik pemilik situs.

Purwanto menduga situs itu berada di dalam negeri sehingga pihaknya terus melakukan pengembangan.

"Masih terus kita kembangkan ya," kata Purwanto.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/28/191134478/besaran-pendapatan-2-selebgram-sumbar-promosikan-situs-judi-online

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Regional
Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Regional
Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Regional
Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Regional
22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Regional
Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke