Salin Artikel

Polisi Bubarkan Pesta Wisuda yang Berlangsung hingga Dini Hari di Kupang

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota membubarkan acara pesta wisuda sarjana yang digelar di Perumahan Rumah Sangat Sederhana (RSS) Oesapa, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pembubaran pesta yang digelar hingga dini hari itu dipimpin langsung Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna.

"Kita bubarkan pesta tersebut dini hari tadi," kata Krisna kepada sejumlah wartawan di Kupang, Senin (27/3/2023).

Sebelum membubarkan pesta tersebut, pihaknya sudah mengimbau pemilik rumah serta undangan untuk tidak larut dalam euforia keberhasilan atas wisuda sarjana salah seorang anak mereka.

Krisna mengatakan, membuat pesta syukur wisuda tidak dilarang. Namun, karena sudah melewati pukul 24.00 Wita, maka pemilik rumah dan juga kepada keluarga dan tamu undangan yang hadir diminta untuk mentaati aturan yang berlaku.

Karena, kata Krisna, pesta yang berlebihan akan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

"Saya imbau agar semua kegiatan dihentikan dan kepada para tamu undangan untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing dengan tertib," tegas Krisna.

Atas imbauan tersebut, pemilik rumah langsung menghentikan semua kegiatan pesta dan para undangan membubarkan diri.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/27/162512278/polisi-bubarkan-pesta-wisuda-yang-berlangsung-hingga-dini-hari-di-kupang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke