Salin Artikel

Motif 3 Pria di Batam Keroyok Polisi, Kesal karena Dilerai

BATAM, KOMPAS.com – Tiga pelaku pengeroyokan Bripka Hendrik Surya Sukma Tanjung, anggota Polsek Batuampar Polda Kepulauan Riau (Kepri), yakni RO (26), DRS (24), dan IA (22) nekad melakukan pemukulan karena tidak terima dilerai.

Selain itu, ketiganya mengaku dalam pengaruh alkohol.

"Hasil pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku karena tidak terima dilerai oleh korban, dan kenapa mereka berani, hal itu juga dikarenakan pengaruh alkohol," kata Kapolsek Batu Ampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno, ditemui di Mapolsek Batuampar, Senin (27/3/2023).

Hatmoko menjelaskan, saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan guna mengetahui motif pengeroyokan tersebut.

"Yang jelas ketiga pelaku kami jerat dengan Pasal 170 ayat (1), (2) huruf ke-1 dan ke-2, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun," tegas Hatmoko.

Hatmoko juga mengaku, saat ini unit Reskrim Polsek Batuampar sedang mengejar satu pelaku lain berinisial JS yang sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Total pelaku ada empat, namun satu masih DPO yakni inisial JS, dan masih dilakukan pengejaran," beber Hatmoko.

Selain menangkap 3 pelaku, Polsek Batuampar mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu helai celana panjang Levis berwarna biru muda, satu helai kaos oblong lengan pendek berwarna biru dongker, dan satu helai celana panjang Levis berwarna biru tua.

Kemudian satu helai kemeja lengan pendek berwarna putih motif kotak-kotak kecil, satu helai celana panjang Levis berwarna hitam, satu helai kaos oblong lengan panjang berwarna hitam.

Lalu satu pecahan botol minuman beralkohol bertuliskan Bacardi, satu pecahan botol minuman beralkohol bertuliskan Gordons, satu buah helm berwarna hitam merk KBR.

Polisi juga mengamankan satu unit Honda Brio dengan Nopol BP 1462 YY serta satu unit Mobil Honda HR-V RU1 1.5 E CVT CKD dengan Nopol BP 173 NY. 

Mengenai kondisi korban, Hatmoko menjelaskan, saat ini terus membaik dan masih dalam perawatan medis.

"Bripka Hendrik masih dalam perawatan rumah sakit karena mengalami luka robek di bawah mata kiri, hidungnya berdarah, luka robek di kepala bagian belakang, serta tempurung lutut kanan memar dan retak," ucap Hatmoko.

Lebih jauh Hatmoko mengatakan, pelaku melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada korban dengan tangan kosong dan menggunakan botol kaca yang ada di sekitar TKP.

"Selain anggota Polsek Batuampar, ada dua orang lainnya yang menjadi korban. Yakni, sekuriti Foreplay Club dan seorang mahasiswa," ungkap Hatmoko.

Hatmoko menjelaskan, kejadian ini berawal pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2023, sekitar pukul 05.30 WIB.

Saat itu Bripka Hendrik mendapatkan laporan adanya keributan di Depan Foreplay Club yang beralamat di Jalan Imam Bonjol, kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar.

Kemudian piket fungsi Polsek Batuampar berangkat ke tempat kejadian, keributan berasal dari pengunjung. Sekuriti sudah berupaya melerai, namun karena kondisi mabuk, perselisihan tetap terjadi.

Bripka Hendrik kemudian tiba di TKP dan langsung melerai. Namun salah satu pelaku memukul Bripka Hendri dan setelah itu bubar.

Sesaat setelah bubar, datang segerombolan orang menggunakan tiga kendaraan dan melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kembali kepada Bripka Hendrik.

"Saat itu anggota kami sudah mengatakan bahwa berasal dari polsek Batuampar. tetapi pelaku tidak peduli dan tetap melakukan pengeroyokan," ujar Hatmoko.

Akibat kejadian tersebut Bripka Hendrik mengalami luka robek di bawah mata kiri, hidungnya berdarah, luka robek di kepala bagian belakang, serta tempurung lutut kanan memar dan retak.

Sementara korban sekuriti inisial HF terdapat luka di pelipis dan memar di sekujur tubuhnya.

"Tidak saja sekuriti, korban lain juga seorang mahasiswa yang juga mengalami luka memar akibat dipukuli para pelaku," ungkap Hatmoko.

"Dengan kejadian ini, kami akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang terjadi di wilayah hukum Polsek Batuampar," tegas Hatmoko mengakhiri.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/27/132458778/motif-3-pria-di-batam-keroyok-polisi-kesal-karena-dilerai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke