Salin Artikel

Di Balik Kasus Patung Bunda Maria Ditutupi Terpal di Kulon Progo...

KOMPAS.com - Patung Bunda Maria di rumah doa Sasana Adhi Rasa “Santo Yakobus” di Pedukuhan Degolan RT 61, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ditutupi terpal oleh pemilik usai diprotes warga sekitar.

Sebelumnya, warga juga sempat meminta pemilik rumah doa untuk mengganti tulisan papan nama di gerbang depan.

Warga saat itu meminta nama Rumah Doa Degolan dirubah menjadi Sasana Adhi Rasa. Permintaan warga itu pun sudah dilaksanakan oleh keluarga pemilik rumah doa. 

Menurut Purwoko, Ketua RT 61 Degolan, permintaan itu muncul saat pertemuan warga dengan pemilik rumah doa pada November 2022 lalu.

Patung Bunda Maria dianggap mencolok

Sementara itu, lanjut Purwoko, sebelum beredar penutupan patung Bunda Maria di lokasi Rumah Doa Degolan, pemilik sudah menyanggupi untuk menuruti permintaan warga.

Warga saat pertemuan itu menganggap patung Bunda Maria di desa mereka terlalu mencolok.

“Dari dulu dibiarkan warga, sampai mana, (meski) dilihat kok menyalahi perjanjian dulu,” kata Purwoko, saat ditemui di rumahnya, Kamis (23/3/2023).

Purwoko lalu menunjukkan draft surat kesepakatan antara pemilik rumah doa Santo Yakobus dengan warga saat pertemuan.

Hal senada juga diungkapkan penjaga Rumah Doa Degolan bernama Wagiman. Menurutnya, penutupan itu dilakukan usai ada desakan dari warga.

“Mereka (pemilik sasana yang) menutup karena ada sekelompok orang yang tidak sejuk, keberatanlah. Keberatan atas patungnya itu. Keinginannya kemarin ditutup dulu,” kata Wagino, penjaga sasana, Kamis (23/3/2023).

Penjelasan polisi

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kulon Progo, Ajun Komisaris Besar Muharomah Fajarini membantah adanya keterlibatan ormas dalam kasus penutupan patung Bunda Maria itu.

Menurut Fajarini, penutupan dilakukan karena inisiatif dari pihak keluarga pemilik.

“Tidak ada ormas yang mengganggu kenyaman dan ketentraman utamanya di wilayah Kulon Progo. Bila ada, maka akan kami tindak,” kata Fajarini di kantornya, Kamis (23/3/2023).

“Inisiatif murni dari pemilik rumah doa. Keluarga yang menutup, yakni adik kandung pemilik rumah doa,” tambahnya.

Satu bulan ditutup

Sementara itu, Sutarno, adik kandung dari pemilik rumah doa yang bernama Sugiharto, menjelaskan, patung Bunda Maria ditutup pada Rabu (22/3/2023) pukul 09.00 Wib.

Penutupan itu merupakan inisiatif keluarga dengan alasan masalah administrasi.

Perkiraannya, penutupan patung Bunda Maria akan berlangsung selama satu bulan.

“Sambil menunggu penyelesaian administrasi untuk sementara patung tersebut kami tutup dengan tidak ada paksaan dari manapun, tetapi atas inisiatif sendiri,” kata Sutarno.

(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua | Editor : Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2023/03/26/160134078/di-balik-kasus-patung-bunda-maria-ditutupi-terpal-di-kulon-progo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke