Salin Artikel

Remaja di Mamuju Diduga Ditampar Polisi, Ibu Korban Lapor Propam

Ibu korban, Ninda Maesara mengatakan bahwa penganiayaan ini terjadi di sekitar Pantai Arteri, Kecamatan Mamuju, Jumat (24/3/2023) pagi. Saat itu, OG dibawa anggota Ditlantas Polda Sulbar karena motor yang digunakan menggunakan knalpot brong.

Esa, sapaan akrab ibu OG, tidak mempermasalahkan motor anaknya ditahan polisi. Tetapi dia menyayangkan sikap MS yang langsung menampar anaknya saat tiba di parkiran Ditlantas Polda Sulbar.

"Saat tiba kurang dari 2-3 menit datanglah oknum tersebut, inisial MS yang marah-marah dan langsung menampar anak saya berkali-kali," ujar Esa saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (25/3/2023).

Esa berkata bahwa saat menampar anaknya, MS marah dengan mengungkit kejadian sehari sebelumnya di mana saat itu, OG dan rekan-rekannya sedang ngabuburit di kawasan anjungan Pantai Manakarra, tiba-tiba berpapasan dengan MS.

Karena menggunakan motor dengan knalpot brong, MS hendak mencabut kunci motor OG. Namun OG dan rekan-rekannya tidak mengetahui kalau MS adalah anggota polisi karena saat itu dia tidak mengenakan seragam kepolisian.

OG kemudian berusaha memacu motornya untuk bergegas kabur dari tempat itu. Namun saat pergi, ada rekan-rekannya yang berteriak saat kabur.

Hingga akhirnya, saat Jumat pagi, OG yang kembali ke kawasan pantai kemudian diamankan oleh anggota polisi.

"Di sini yang saya tidak terima sama sekali kenapa bapak MS harus menampar-nampar anak saya? Apalagi anaknya masih di bawah umur" ujar Esa.

Esa mengaku saat ini dia sudah melaporkan MS ke Bidang Propam Polda Sulbar. Esa juga awalnya berencana membuat laporan polisi atas kejadian ini.

Namun dia disarankan untuk menunggu hasil pemeriksaan Propam. "Jadi belum bisa buat laporan polisi ke SPKT, harus diperiksa dulu di Propam apa memang terbukti bersalah atau tidak. Semoga saja prosesnya tidak lama," kata Esa.

Sementara itu ,Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan membenarkan laporan ibu OG di Propam Polda Sulbar terkait dugaan kekerasan yang dilakukan MS. Laporan itu dilayangkan pada Jumat (24/3/2023).

Saat ini, kata Syamsu, pihak Propam masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Namun dia membebarkan bahwa MS merupakan anggota Ditlantas Polda Sulbar.

"Akan segera ditindaklanjuti. Apabila terbukti akan diproses sesuai aturan yang berlaku," kata Syamsu Ridwan.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/25/150910678/remaja-di-mamuju-diduga-ditampar-polisi-ibu-korban-lapor-propam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke