Salin Artikel

Polda NTT Bentuk Tim Khusus Tertibkan Larangan Pakaian Bekas Impor

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Daerah NTT Inspektur Jenderal Johni Asadoma, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Jumat (24/3/2023).

"Tim khusus yang akan kita bentuk itu, untuk membongkar dan menertibkan penjualan pakaian bekas impor yang masuk ke Provinsi ini," tegas Johni.

Untuk pakaian bekas lanjut dia, sudah ada perintah dari Pemerintah Pusat.

"Sehingga kita jadi akan kita laksanakan perintah itu," ujar dia.

Johni menyebutkan, tim khusus itu dibentuk hingga 21 Kepolisian Resor jajaran yang ada di wilayah yang berbatasan dengan negara Timor Leste tersebut.

Menurut Johni, tim khusus yang sudah dibentuk itu akan beroperasi dan menindak pakaian bekas yang sudah ada maupun yang akan masuk ke wilayah NTT.

"Tentu, jika ditemukan impor pakaian bekas dari luar negeri masuk ke NTT, maka kita akan lakukan penertiban dan proses hukum sesuai aturan berlaku," kata Johni.

Selain membentuk tim khusus, pihaknya juga akan bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait lainnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/24/205245278/polda-ntt-bentuk-tim-khusus-tertibkan-larangan-pakaian-bekas-impor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke