Salin Artikel

Kemenag Papua Barat Batalkan Agenda Buka Puasa Bersama di Hotel

MANOKWARI, KOMPAS.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Papua Barat membatalkan agenda buka puasa bersama di sebuah hotel di Manokwari. Pembatalan agenda buka puasa ini setelah ada larangan dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Bimas Islam dan Urusan Haji Kantor Kementerian Agama Papua Barat, Aziz Hegemur di Manokwari, Jumat (24/3/2023).

"Kita sudah mengagendakan buka puasa bersama di sebuah hotel, namun menerima surat dari Sekretariat Kabinet terpaksa harus membatalkan bukber," kata Aziz Hegemur.

Dia mengatakan, surat edaran dari Sekretariat Kabinet itu berisi tentang larangan buka puasa bersama di tempat umum bagi pejabat dan aparatur sipil negara (ASN). Surat itu ditujukan kepada seluruh gubernur dan bupati serta wali kota, termasuk kepada Kementrian Agama.

"Tidak boleh buka puasa di tempat umum, karena pertimbangan pandemi Covid-19," katanya.

Saat disinggung soal buka puasa bersama yang digelar di sejumlah masjid, Aziz Hegemur menyebut bahwa buka puasa bersama di masjid tidak diatur dalam surat edaran tersebut.

"Di masjid-masjid dalam surat tersebut tidak ditentukan di masjid-masjid, namun di tempat umum," katanya.

Selain itu, kata Aziz Hegemur, belum ada larangan dari Menteri Agama terkait buka puasa bersama yang digelar di masjid.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/24/185034778/kemenag-papua-barat-batalkan-agenda-buka-puasa-bersama-di-hotel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke