Salin Artikel

Istri Wabup Mateng Bantah Pelaku Narkoba yang Ditangkap Cucu Suaminya

MAMUJU TENGAH, KOMPAS.com - Pihak Wakil Bupati Mamuju Tengah, Muh Amin Jasa membantah salah satu pelaku narkoba yang ditangkap polisi merupakan anggota keluarga mereka.

Hal ini disampaikan istri Muh Amin, Hartati Zainuddin, Kamis (23/3/2023).

Hartati membantah pelaku berinisial ER memiliki hubungan darah dengan suaminya.

Ia berharap pemberitaan ini dapat diluruskan.

“Sama sekali tidak ada hubungan darah dengan bapak, tiba-tiba disangkutpautkan namanya. Ini kan terkesan sesasi yang merugikan nama besar keluarga kami,” kata Hartati, Kamis.

Polisi sebelumnya mengungkapkan pengakuan ER. Kepada petugas, ER mengaku cucu dari Wabup Mateng. 

Sebelumnya diberitakan, dua pria berinisial ER (35) dan MF (33) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju usia kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Jalan Atek Sutedja, BTN Passokkorang Karema Mamuju, Sulbar, Rabu (22/3/2023).

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat sedang berada di atas mobil.

Keduanya merupakan warga Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah.

"Iya, dari hasil pemeriksaan ER mengaku sebagai cucu salah satu wakil bupati aktif (Mateng)," kata Herman saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (23/2/2023).

Herman mengatakan bahwa ER dan rekannya sudah jadi target operasi antik Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju.

Saat penangkapan, polisi menyita 5 saset plastik klip warna bening berisi serbuk kristal putih dari ER.

Sementara dari MF, polisi menemukan 1 saset plastik klip warna bening yang berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan 1 buah kaca pirex.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/23/155941478/istri-wabup-mateng-bantah-pelaku-narkoba-yang-ditangkap-cucu-suaminya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke