Salin Artikel

ASN di Batam Cabuli 3 Anak Laki-lakinya, Sang Istri Lapor Polisi

Korban adalah tiga anak laki-laki yang merupakan anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung pada Selasa (21/3/2023).

“Pelaku ditangkap atas kasus perbuatan cabul, tiga anak kandungnya jadi korban,” ujar Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung.

Fian mengatakan, tiga anak yang jadi korban itu masih berusia 6 tahun, 8 tahun serta 12 tahun.

Pelaku melakukan perbuatan asusila tersebut dengan memegang-megang alat kelamin dan menyodomi korban.

“Ketiga anaknya jadi korban, yang usia 8 tahun disodomi. Sedangkan dua lainnya alat kelaminnya dipegang-pegang,” ujar Kapolsek.

Pelaku melakukan perbuatan asusila tersebut dengan memegang-megang alat kelamin dan menyodomi korban.

“Ketiga anaknya jadi korban, yang usia 8 tahun disodomi. Sedangkan dua lainnya alat kelaminnya dipegang-pegang,” ujar Kapolsek.

Hal itu terungkap saat korban (anak) BAB bercampur darah.

Korban pun melapor ke ibu korban hingga akhirnya ibu korban tak tahan atas perlakuan suaminya dan melaporkan kejadian itu ke Polisi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang telah kita kumpulkan. Pelaku kita amankan dari rumah pelaku,” katanya.

Kapolsek menyayangkan aksi bejat itu karena sebagai ayah, pelaku seharusnya melindungi anak-anaknya.

“Pelaku berprofesi sebagai ASN di Pemko Batam,” bebernya

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul TIGA Bocah Lelaki di Batam Jadi Korban Asusila Ayah Kandung, Pelaku Oknum PNS

https://regional.kompas.com/read/2023/03/22/152500578/asn-di-batam-cabuli-3-anak-laki-lakinya-sang-istri-lapor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke