Salin Artikel

Mundur sebagai Ketua DPRD Lumajang, Anang Syaifudin Jadi Anggota Komisi A

Sebelumnya, Anang memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Lumajang karena tidak hafal Pancasila.

Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Lumajang Mahfud mengatakan, usai tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD Lumajang, Anang akan menempati posisi sebagai anggota Komisi A DPRD Lumajang.

Anang menempati posisi yang ditinggalkan Abdul Rahman Saleh yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi B menggantikan Eko Adis Prayoga.

"Pak Anang masuk komisi A menggantikan Pak Rohman yang pindah jadi Ketua Komisi B menggantikan Pak Eko," kata Mahfud.

Perubahan posisi ini, kata Mahfud masih mungkin terjadi lagi apabila ada partai yang mengusulkan pergantian antar waktu.

Namun, mengingat periode pengabdian DPRD Lumajang yang kurang setahun lagi berakhir, Mahfud memprediksi jika pergantian posisi di DPRD Lumajang kali ini merupakan yang terakhir.

"Selama ada usulan dari partai ya bisa saja berubah, tapi ini kan sudah kurang setahun mungkin ini yang terakhir (pergantian posisi dewan)," jelasnya.

Untuk diketahui, Anang memutuskan mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Lumajang usai tragedi dirinya tidak hafal pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (7/9/2022).

Ketika itu, mahasiswa yang menggeruduk gedung DPRD Lumajang hingga masuk ruang paripurna menolak kenaikan harga BBM, meminta Anang membaca Pancasila di depan massa.

Saat menyebutkan sila keempat, Anang salah mengucapkannya hingga dua kali kesempatan.

"Empat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan dan permusyawaratan," ucap Anang didepan massa aksi dalam video yang beredar di media sosial.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/21/154152578/mundur-sebagai-ketua-dprd-lumajang-anang-syaifudin-jadi-anggota-komisi-a

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke