Salin Artikel

Komnas HAM Minta Pemprov NTT Kaji Ulang Pelajar SMA Masuk Sekolah Jam 05.30

Elvina mengatakan, kebijakan yang diusulkan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang sudah berlangsung selama dua pekan bagi siswa kelas XII di 10 sekolah setingkat SMA/SMK di Kota Kupang agar ditinjau kembali.

Karena, kata dia, penerapan masuk sekolah lebih awal tidak berimplikasi terhadap pembentukan karakter disiplin dan peningkatan mutu pendidikan.

"Hal ini di satu sisi ada dampak terhadap kebiasaan baru yang ingin diterapkan, tapi tidak serta merta menjadi kunci terhadap target yang ingin dicapai jadi itu alasan perlu mengkaji kembali," kata Elvina kapada sejumlah wartawan di Kupang, Jumat (17/3/2023).

Menurut Elvina, banyaknya rekomendasi dari berbagai pihak untuk meninjau ulang penerapan masuk sekolah lebih pagi harus bisa menjadi bahan pertimbangan Pemprov NTT mengkaji atau meninjau kembali penerapan masuk sekolah pukul 05.30 Wita.

"Bagi komnas HAM itu lebih kepada apakah kemudian masuk sekolah itu menjadi jalan keluar terhadap pembentukan karakter disiplin, pembentukan mutu sekolah, mutu pelajar atau siswa, apakah kemudian masuk sekolah jam 05.30 itu akan serta merta menjadi jalan keluar makin banyaknya siswa-siswa di Provinsi NTT bisa masuk universitas unggul," ujarnya.

Dia menjelaskan, penerapan masuk sekolah pukul 05.30 Wita yang diterapkan Pemprov NTT melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bukan menjadi jalan keluar untuk peningkatan kedisiplinan anak.

"Kalau kita berkaca kepada provinsi lain yang kemudian memiliki jumlah siswa yang lebih tinggi masuk universitas terbaik di Indonesia misalnya itu pun kalau kita lihat mereka tidak menerapkan sekolah lebih pagi," imbuhnya.

Apalagi lanjut Elvina, belum siapnya infrastruktur untuk menjamin keamanan bagi para siswa dan juga transportasi yang memadai bagi para siswa untuk bisa masuk sekolah lebih pagi.

Sehingga kata dia, lebih baik Pemerintah NTT menata infrastruktur pendidikan dan sumber daya manusia dengan meningkatkan kualitas guru agar dalam penyampaian mata pelajaran lebih efektif, agar anak-anak didik bisa menerima dengan baik.

"Bukan bicara tentang jam masuk sekolah yang lebih pagi," tegasnya.

Disampaikannya, sekolah ramah HAM yang saat ini disosialisasikan Komnas HAM akan merujuk pada bagaimana anak bisa mendapatkan hak-haknya.

Dan juga anak tidak menjadi korban dari setiap kebijakan pemerintah.

"Sekolah ramah HAM untuk memastikan setiap sekolah bahwa hak-hak anak terpenuhi dan tidak ada akses dari kebijakan yang kemudian membuat anak tidak bisa menikmati hak-hak dengan baik," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/17/205430478/komnas-ham-minta-pemprov-ntt-kaji-ulang-pelajar-sma-masuk-sekolah-jam-0530

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke