Salin Artikel

Puluhan Tahun Tanahnya Dipakai untuk Bangunan Pasar, Warga Banyumas Ini Gugat Pemkab Rp 20 Miliar

BANYUMAS, KOMPAS.com - Bambang Pudjianto (64), warga Desa Sokaraja Tengah, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menggugat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas.

Sebab, pemkab dianggap menguasi lahan milik keluarganya untuk bangunan Pasar Sangkalputung, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, selama puluhan tahun.

Gugatan perdata ini telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Banyumas dengan nomor perkara 11/Pdt.G/2023/PN Bms, pada Senin (13/3/2023).

"Gugatan perdata sudah saya daftarkan ke Pengadilan Negeri Banyumas, Senin (13/3/2023)," kata Puji, kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Puji menuntut pemkab untuk mengembalikan lahan milik keluarganya seluas 1.277 meter.

Selain itu, Puji menuntut pemkab membayar ganti kerugian immateril senilai Rp 20 miliar.

Puji mengatakan, sertifikat tanah seluas 1.277 meter persegi itu atas nama adiknya, Hendro Puji Santoso dengan nomor 351 tahun 1981.

Puji mengatakan, terpaksa mengajukan gugatan karena pemkab tak kunjung menyelesaikan persoalan tersebut.

Selain mengajukan gugatan perdata, Puji juga berencana akan melaporkan tindak pidana penyerobotan tanah dan pungutan liar ke Polresta Banyumas.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Banyumas Arif Rohman mengatakan, siap menghadapi gugatan tersebut.


"Karena Pak Bambang Pudjianto menggunakan haknya untuk menggugat, maka kami akan mengikuti. Kami masih menunggu pemberitahuan dari PN Banyumas," kata Arif.

Arif mengatakan, sebelumnya pemkab telah membentuk tim penelusuran terkait status tanah tersebut.

"Kami sudah membahas dengan unsur terkait. Termasuk pendampingan oleh Kejaksaan Negeri Banyumas," ujar Arif.

Diberitakan sebelumnya, pemkab diminta mengembalikan lahan Pasar Sangkalputung.

Sebab, sebagian bangunan pasar itu diklaim berdiri di atas tanah milik warga.

Permintaan tersebut disampaikan melalui sejumlah spanduk yang dipasang di area pasar.

Puji mengatakan, pasar tersebut berdiri pada tahun 1984.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/15/145638478/puluhan-tahun-tanahnya-dipakai-untuk-bangunan-pasar-warga-banyumas-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke