Salin Artikel

Gapura Cagar Budaya Rusak Ditabrak Bus, Polisi Koordinasi dengan Pihak BST dan Keraton Solo

Akibat tabrakan itu, bangunan bersejarah itu, mengalami kerusakan cukup parah. Pasalnya sebagian gapura roboh. Setelah kejadian, pihak Keraton Solo, langsung menuju lokasi kecelakaan dan melakukan pengecekan kerusakan.

"Melihat tingkat kerusakannya, kemudian akan matur ke Sinuwun (PB XIII). Menunggu dawuh (perintah) selanjutnya," kata Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta, KP Dani Nur Adiningrat, saat dikonfirmasi, Selasa.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Kompol Agung Yudiawan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk itu kita koordinasi dengan pihak terkait dari Keraton dari pihak BST-nya lebihnya bagaimana," kata Kompol Agung, Selasa.

"Apakah, bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau diperbaiki dengan semua. Kita masih menunggu dari dua belah pihak, baik yang dirugikan atau yg mengemudikan kendaraan," lanjutnya.

Sebelumnya, BST dengan nomor polisi AD 7073 OA, dengan jalur Koridor II, menabrak Gapura Batas Kota Kawasan Jurug, Kota Solo.

Bus warna merah, oleng ke kiri. Menabrak pos proyek dikawasan tersebut, kemudian naik trotoar menghantam Penerangan Jalan Umum (PJU).

Lalu, menghantam dan menabrak tugu batas kota kawasan Jurug, Kota Solo, Jawa Tengah. (*)

https://regional.kompas.com/read/2023/03/14/150933878/gapura-cagar-budaya-rusak-ditabrak-bus-polisi-koordinasi-dengan-pihak-bst

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke