Salin Artikel

Usut Dugaan Korupsi Bendungan Rp 50 Miliar, Polisi Geledah Kantor BPN Lampung Timur

LAMPUNG, KOMPAS.com - Aparat kepolisian di Lampung menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur, Senin (13/3/2023).

Kepolisian menyebut, penggeledahan ini untuk mengusut dugaan korupsi bernilai fantastis di proyek bendungan nasional di Lampung Timur, yaitu Bendungan Marga Tiga.

Kepala Subdit III Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung, AKBP Yustam Dwi Heno mengatakan, penggeledahan ini bagian dari penyidikan yang sudah berjalan atas dugaan korupsi di proyek pembangunan bendungan itu.

"Ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan terkait dengan adanya kasus tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga yang memang sudah kita lakukan sesuai SOP," kata Yustam saat dihubungi, Senin sore.

Dari penggeledahan itu, aparat kepolisian menyita beberapa berkas terkait proyek pembangunan bendungan nasional ini.

"Kita sita beberapa berkas untuk ditelaah dalam upaya pengusutan tindakan korupsi di proyek ini," kata Yustam.

Penggeledahan tersebut dilakukan Ditrkimsus Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Lampung Timur. 

"Kasus ini penyidikannya dilakukan secara joint investigation," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Inspektur Satu (Iptu) Johanes Sihombing.

Johanes mengatakan, penggeledahan kantor BPN ini untuk mencari berkas otentik terkait pembebasan lahan di lokasi Bendungan Margatiga berdiri sekarang.

Sebelumnya, Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Donny Arief Praptono mengatakan, hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerugian negara mencapai Rp 50 miliar.

Dugaan korupsi pada proyek itu berawal ketika lokasi itu ditetapkan sebagai lokasi pembangunan bendungan pada Januari 2020 lalu.

Donny mengatakan, dalam perjalanan penyelidikan polisi, sebanyak 299 bidang tanah sudah dibayarkan ganti rugi atas tanaman, bangunan, dan kolam senilai Rp 79,5 miliar. 

"Diduga terdapat mark up atau penetapan lokasi yang fiktif atas lahan yang sudah dibayarkan," kata Donny.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/13/223340778/usut-dugaan-korupsi-bendungan-rp-50-miliar-polisi-geledah-kantor-bpn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke