Salin Artikel

Pria di Siak Riau Bacok Ayah Tiri yang Pulang Dalam Keadaan Mabuk dan Marah-marah

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja menyebut, pelaku berinisial APS (29), sedangkan bapak tirinya atau korban, Junino (60).

Pelaku saat ini diamankan di Polsek Lubuk Dalam untuk menjalani proses hukum.

"Pelaku melakukan penganiayaan, karena kesal dengan korban," kata Ronald kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (13/3/2023).

Ronald menjelaskan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (11/3/2023), sekitar pukul 17.00 WIB.

Awalnya, korban Jumino pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Sampai di rumah pelaku langsung marah-marah kepada istrinya, Siti.

Pelaku yang hendak pergi memancing, melihat ibu kandungnya dimarahi bapak tirinya.

Kemudian, pelaku menyuruh ibunya pergi dari rumah.

"Setelah ibunya pergi dari rumah, pelaku mengambil sebilah parang dan melukai bapak tirinya," kata Ronald.

Pelaku membacok korban beberapa kali, yang mengakibatkan tangan kiri korban putus dan beberapa luka di kepala dan tangan kanan.

"Korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk diberikan perawatan medis," sebut Ronald.

Sementara itu, Polsek Lubuk Dalam mendapat laporan langsung menuju lokasi kejadian.

Pelaku kemudian dilakukan penangkapan, dengan barang bukti sebilah parang.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Dalam untuk dilakukan pemeriksaan," kata Ronald.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/13/162209978/pria-di-siak-riau-bacok-ayah-tiri-yang-pulang-dalam-keadaan-mabuk-dan-marah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke