Salin Artikel

Romy Yakin PPP Lolos PT Pemilu 2024: Info Intelijen, Elektabilitas di Atas 4 Persen

"Informasi dari survei internal dan informasi dari intelijen yang kami terima, suara PPP sudah di atas 4 persen di Pemilu 2024. Bukan hanya lolos, tapi suaranya cenderung naik," katanya usai menghadiri Bimtek anggota DPRD seluruh Jatim di Surabaya, Senin (6/3/2023) malam.

Dia berharap kader PPP fokus pemenangan pemilihan legislatif pada Pemilu 2024. Itu lantaran PPP kemungkinan kecil memiliki kader yang diusung pada posisi capres atau cawapres.

"Maka kita fokus pada pileg, bahwa kita ingin mengusung dan beramai-ramai menyukseskan pasangan iya, tapi fokus kemenangan saya minta para kader PPP fokus di Pileg," jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah lembaga survei memprediksi PPP tidak akan tampil sebagai partai pemilu 2024.

Hasil riset lembaga survei Charta Politika periode Mei-Juni 2022 meletakkan PPP dalam urutan ke-8 dengan elektabilitas 2,7 persen.

Sementara lembaga survei Poltracking pada hasil survei periode Agustus 2022 juga menyebutkan, PPP hanya mendapatkan elektabilitas 3,1 persen sehingga diperkirakan tidak masuk dalam ambang batas yang ditetapkan undang-undang yakni minimal 4 persen.

Pada Pemilu 2019, partai berlambang Kabah ini lolos dari ambang batas 4 persen.

Saat itu PPP berhasil mengumpulkan 6.323.147 suara (4,52 persen) dengan jumlah kursi di DPR RI sebanyak 19 kursi.

Ambang batas parlemen atau biasa disebut dengan parliamentary threshold adalah batas perolehan suara minimal partai peserta pemilu untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi di DPR. 

Parliamentary threshold pertama kali diterapkan pada Pemilu 2009. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa ambang batas parlemen adalah sebesar 4 persen atau dengan kata lain partai politik yang memiliki suara 4 persen berhak untuk memperoleh kursi di parlemen.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/07/114635278/romy-yakin-ppp-lolos-pt-pemilu-2024-info-intelijen-elektabilitas-di-atas-4

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke