Salin Artikel

Langkah Unsoed Tangani Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pengurus BEM FEB

Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsoed, Tri Wuryaningsih mengatakan, akan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.

"Laporan baru kami terima kemarin, kami pelajari kasusnya dulu. Kami butuh waktu dan tidak mau gegabah karena ini menyangkut nasib orang," kata Tri Wur, kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Selasa (7/3/2023).

Tri Wur mengatakan, akan meminta keterangan korban dan terduga pelaku terlebih dahulu.

"Pertama harus mendengarkan kesaksikan korban. Selanjutnya asesmen kebutuhan korban, trauma atau tidak. Kalau trauma, penanganan traumanya dulu, baru memanggil terduga pelaku," ujar Tri Wur.

Pihaknya juga akan mendengarkan keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait peristiwa itu.

Jika terbukti melakukan pelecehan seksual, Tri Wur memastikan, pihak kampus akan memberikan sanksi tegas.

"Perlu kami dalami semua, setelah cukup bukti, kami buat rekomendasi sanksi kepada rektor. Sanski mengikuti tingakatan, ringan, sedang berat. Kalau pelanggaran berat akan diberhentikan," ujar Tri Wur.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengurus BEM FEB Unsoed Purwokerto, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.

Kabar tersebut ramai menjadi perbincangan warganet setelah beredarnya surat keputusan (SK) BEM FEB Unsoed di media sosial (medsos), pada Minggu (5/3/2023).

SK bertanggal 5 Maret 2023 tersebut berisi pemberhentian secara tidak hormat Menteri Dalam Negeri BEM FEB Unsoed 2023 berinisial A karena telah melakukan pelecehan seksual.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/07/104010178/langkah-unsoed-tangani-dugaan-pelecehan-seksual-yang-dilakukan-pengurus-bem

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke