Salin Artikel

Alasan Gubernur NTT Tetap Berlakukan Sekolah Masuk Jam 05.30: Anak Lulus Tidak Menganggur

KOMPAS.com - Kebijakan masuk sekolah jam 05.30 Wita pagi yang dikeluarkan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat menuai pro dan kontra.

Namun viktor justru mengatakan, pihak yang kontra dengan kebijakan masuk sekolah jam 05.30 Wita pagi, tidak mendapatkan informasi yang cukup.

Aturan masuk sekolah itu saat ini telah diberlakukan untuk siswa sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kupang.

"Untuk yang pro dan kontra kita ucapkan terima kasih karena tanpa pro dan kontra tentu tidak akan jadi," kata Viktor, saat diwawancarai Kompas.com di SMA Negeri 3 Kota Kupang, Jumat (3/3/2023).

Viktor menyebutkan, setiap kebijakan yang mencuat ke publik pasti disertai pro dan kontra.

"Kawin aja ada pro kontra," ujar Viktor.

Viktor pun mengaku tidak membenci pihak yang kontra dengan keputusannya.

Alasan Viktor tetap lanjutkan kebijakan

Alasannya, hal tersebut sebagai bentuk perhatian agar NTT menjadi lebih baik.

"Perspektif itu muncul karena mereka tidak mendapatkan informasi yang cukup makanya orang kontra. Tapi semua cinta untuk pembangunan NTT," ujar dia.

"Kita tidak boleh menganggap bahwa orang yang berpikir miring itu jelek. Tidak. Mereka tidak mendapatkan cukup informasi. Meski begitu kita harus menerima dengan besar hati bahwa semua kecintaan buat NTT," sambung Viktor.

Targetnya, menjadikan dua sekolah ini sebagai sekolah unggulan.

Sehingga perlu disiapkan dengan baik, termasuk kegiatan belajar mengajar di pagi hari.

Pihaknya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTTakan menggelontorkan dana yang besar untuk menjadikan sekolah itu menjadi sekolah unggulan.

Sebelumnya diberitakan, kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita bagi SMA Negeri 6 Kota Kupang dan SMA Negeri 1 Kota Kupang, digeser menjadi pukul 05.30 Wita.

Sementara, hanya dua sekolah tersebut yang menerapkan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita. Untuk SMA Negeri 6 Kota Kupang mulai aturan itu mulai dilaksanakan pada 27 Februari 2023.

Sedangkan SMA Negeri 1 Kota Kupang baru diterapkan pada 1 Maret 2023.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2023/03/04/134101178/alasan-gubernur-ntt-tetap-berlakukan-sekolah-masuk-jam-0530-anak-lulus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke