Salin Artikel

Kisah Siswa SMA di Kupang Gelisah Saat Tidur karena Harus Bangun Sebelum Pukul 5 Pagi

Sejak Pemerintah Provinsi NTT mewajibkan siswa masuk sekolah pukul 05.30 Wita, Rambu harus bangun lebih awal dari biasanya.

"Kalau sebelumnya saya bangun tidur jam 05.00 Wita sampai 06.00 Wita, sekarang harus bangun jam 04.00 Wita untuk mempersiapkan diri ke sekolah," ungkap Rambu, saat diwawancarai sejumlah wartawan di sekolahnya, Kamis (2/3/2023).

Rambu yang duduk di kelas 12 mengaku kesulitan untuk tidur. Ia bahkan tak sempat menyantap sarapan.

"Jadi kalau biasanya saya tidur jam 12 malam, kemudian jam 01.00 Wita tersadar dan bangun cek ponsel. Jadi kami tidak bisa tidur dan gelisah menunggu sampai jam 04.00 Wita," ungkap dia.

Usai bangun tidur, Rambu langsung bersiap ke sekolah. Ia tak punya waktu untuk memasak sarapan.

Rambu tinggal di sebuah rumah kos di Kota Kupang. Ia merupakan siswa berprestasi asal Kabupaten Sumba Timur yang mendapat rekomendasi bersekolah di SMA Negeri 1 Kupang.

Rambu biasanya berjalan kaki karena rumah kosnya tak jauh dari sekolah. Siswa asal Sumba Timur itu baru bisa makan setelah pulang sekolah, sekitar pukul 11.30 Wita.

"Tapi untuk saat ini kami tidak melakukan dua kegiatan ini karena tidak ada waktu. Setiap pulang sekolah saya tidur karena mengantuk," kata dia.

Walau demikian, Rambu mengaku sudah mulai menikmati kebijakan ini di hari kedua.

"Sekolah seperti ini seru dan menyenangkan. Kemarin hari pertama rasanya berat tapi hari ini mulai biasa dan seru pokoknya," ungkap Rambu.


Rasa kantuk di kelas dan takut berangkat saat gelap

Kebijakan jam masuk sekolah itu juga berisiko membuat siswa mengantuk di tengah jam pelajaran. Rambu mengaku merasakan kantuk saat jam pelajaran kedua, sekitar pukul 08.00 Wita-09.00 Wita.

"Rasa mengantuk ada, karena kami datang ke sekolah mulai jam 04.30 wita, jadi jam 08.00 sampai jam 09.00 itu sudah mulai mengantuk. Mungkin belum terbiasa," ungkap dia.

Namun, rasa kantuk bukan hal yang dikhawatirkan Rambu. Ia mengaku takut harus berangkat ke sekolah saat masih gelap.

Ia menilai, berangkat ke sekolah pada pukul 05.00 Wita berisiko bagi keamanan siswa karena bisa bertemu dengan warga yang mabuk minuman beralkohol atau pelaku kejahatan.

"Saya ada rasa takut juga, misalnya saat jalan ke sekolah tiba-tiba ketemu orang mabuk, tapi puji Tuhan dua hari belum ketemu dan semoga tidak ketemu sama sekali," kata dia.

Rambu telah menginformasikan kebijakan itu kepada kedua orangtuanya di Waingapu, Sumba Timur. Awalnya, orangtuanya khawatir. Namun, orangtuanya mendukung kebijakan itu demi pendidikan dan masa depan anaknya.

"Saat beritahu orangtua di Sumba Timur mereka khawatir dan takut, karena kami belum tau situasi dan kondisi Kota Kupang. Tapi karena kata orangtua itu aturan yang harus dijalankan, apalagi kami anak tanggungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur yang bersekolah di Kota Kupang," ujarnya lagi.

Dia berharap, ke depannya bisa segera menyesuaikan dengan kebijakan ini.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat, meminta pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Kota Kupang, memulai jam pelajaran pada pukul 05.00 Wita, viral di media sosial dan grup WhatsApp.

Dalam tayangan video berdurasi 1 menit 43 detik tersebut tampak Viktor didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi, meminta para siswa agar membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/02/142517378/kisah-siswa-sma-di-kupang-gelisah-saat-tidur-karena-harus-bangun-sebelum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke