Salin Artikel

Tak Terima Dituduh Curi Beras, 2 Keponakan Bacok Paman di NTB, Ini Kronologinya

KOMPAS.com - Gara-gara dituduh mencuri beras, dua keponakan di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga bacok pamannya sendiri, Minggu (26/2/2023).

Setelah itu, kedua pelaku yang berinisial FS (23) dan UW (19) kabur.

Korban yang bernama Nurdin (50), warga Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, itu alami luka parah di bagian pergelangan tangan dan lengan.

"Pergelangan tangan kiri hampir putus hingga korban tidak sadarkan diri. Setelah melakukan pembacokan pelaku melarikan diri," kata Kapolsek Soromandi Fedy Miharja saat dikonfirmasi, Senin (27/2/2023).

Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

"Kami berharap masyarakat melapor apabila melihat dan menemukan keberadaan pelaku, sehingga aparat kepolisian bisa melakukan penangkapan untuk proses hukum sesuai dengan perbuatannya," kata Fedy Miharja.

Kronologi

Fedy menjelaskan, pembacokan terjadi setelah FS dituduh korban telah mencuri beras.

FS lalu menceritakan hal itu kepada UW. Keduanya merasa tak terima dengan tuduhan itu dan akhirnya mencari korban di kebun jagung sekitar pukul 14.30 Wita.

"Pembacokan itu terjadi di lahan jagung milik korban di Desa Sampungu," kata Fedy.

Fedy pun meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua pelaku untuk melaporkan ke polisi.

Polisi menduga FS dan UW kabur tak jauh dari lokasi kejadian.

(Penulis : Kontributor Bima, Junaidin | Editor : Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2023/02/28/060000378/tak-terima-dituduh-curi-beras-2-keponakan-bacok-paman-di-ntb-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke