Salin Artikel

Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat, Marciano Norman: Hukum Harus Ditegakkan

MANOKWARI, KOMPAS.com - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman meminta, dugaan korupsi dana hibah untuk KONI Papua Barat terus diusut. Ia meminta jajaran KONI Papua Barat untuk koorperatif menghadapi kasus hukum itu.

Kini, dugaan Korupsi dana hibah untuk KONI Papua Barat itu masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK RI.

"Hukum harus terus ditegakkan. Iya, jalan kalau memang ada yang harus diperiksa," kata Marciano saat ditemui usai melantik Pengurus KONI Papua Barat di Manokwari, Kamis (23/2/2023).

Pada kesempatan itu, Marciano juga menekankan kepada pengurus KONI Papua Barat untuk menata kembali tata kelola organisasinya.

"Karena organisasi olahraga itu akuntabilitasnya harus bisa dipertanggungjawabkan. Jadi kalau memang nanti ada yang dibutuhkan keterangan ya silahkan saja. Kalau memang ada yang bersalah, silahkan melalui proses peradilan," katanya.

Dia juga meminta agar semua pihak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya, penyidik Tipikor Polda Papua Barat memanggil sejumlah ketua cabang olahraga atau Cabor untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Papua Barat.

Dalam kurun waktu 2019, 2020 dan 2021, KONI Papua Barat telah mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Papua Barat total Rp 227 miliar.

"Masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK," kata Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel T. M Silitonga

Kapolda menyebut bahwa penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah di KONI Papua Barat saat ini telah masuk tahap penyidikan.

"Sudah sidik yaa," tuturnya menambahkan.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/24/084139378/soal-dugaan-korupsi-dana-hibah-koni-papua-barat-marciano-norman-hukum-harus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke