Salin Artikel

Ratusan Tabung Gas Subsidi di Bangka Belitung Dioplos, Pelaku Jual Lebih Murah dari Pertamina

Tersangka memindahkan isi tabung gas subsidi kemasan 3 kilogram ke tabung gas kemasan 12 kilogram.

Kepala Polda Bangka Belitung Irjen Yan Sultra mengatakan, perbuatan tersangka bisa menyebabkan kelangkaan gas subsidi di tengah masyarakat.

Selain itu, pengoplosan gas berpotensi terjadi kecelakaan dan membahayakan masyarakat sekitar.

"Dua tersangka ini diamankan sebagai upaya kita jangan sampai terjadi kelangkaan gas subsidi. Apalagi sebentar lagi Ramadhan permintaan gas menjadi tinggi," kata Yan di Mapolda, Kamis (23/2/2023).

Yan mengungkapkan, gas subsidi dikumpulkan tersangka dari pangkalan dan sejumlah toko kelontong.

Modusnya, tersangka S berperan mengumpulkan gas subsidi 3 kilogram seharga Rp 18.000 per tabung dan menjualnya Rp 25.000 per tabung pada tersangka D.

Selanjutnya D memindahkan 4 tabung kemasan 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.

Untuk setiap tabung kemasan 12 kilogram, D mengeluarkan modal Rp 100.000. Kemudian dijual di pasaran Rp 190.000 per tabung.

Harga jual tersebut lebih murah dibandingkan harga pasaran Pertamina yakni Rp 197.000 per tabung.

"Tersangka dapat selisih keuntungan Rp 90.000 per tabung dan dijual lebih murah dari harga Pertamina," ujar Yan.


Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara sesuai Undang-Undang Tentang Migas.

Barang bukti yang diamankan sebanyak 103 tabung gas kemasan 3 kilogram dan 25 tabung kemasan 12 kilogram.

Kemudian juga diamankan ponsel dan sebuah mobil pikap.

Direktur Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung Kombes Djoko Julianto mengatakan, perbuatan tersangka berdampak pada ketersediaan gas subsidi.

"Dari satu pangkalan mereka ambil sampai 69 tabung untuk dioplos. Seharusnya jumlah sebanyak itu beredar ke masyarakat masing-masing 1 tabung," ungkap Djoko.

Praktik pengoplosan tersebut telah berjalan lebih dari dua bulan.

Sales Brand Manager Pertamina Bangka Angga Dexora mengatakan, praktik penjualan oplosan bisa dihindari salah satunya dengan membeli di agen resmi.

Kemudian masyarakat juga bisa mengenali kondisi tabung gas dari bentuk fisik dan kepala tabung yang longgar.

"Karena disuntik tidak sesuai mekanismenya sehingga kepala tabung longgar. Masyarakat bisa melaporkan kalau ada yang tidak sesuai," ujar Angga.

Bagi pangkalan yang terbukti melakukan penyelewengan akan diberikan sanksi.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/23/110718978/ratusan-tabung-gas-subsidi-di-bangka-belitung-dioplos-pelaku-jual-lebih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke