Salin Artikel

Kakek di Bone Sulsel Tanam Ganja Seluas 1 Hektar, Ditanam sejak 2021 Sudah 3 Kali Panen

KOMPAS.com - Temuan tanaman ganja seluas satu hektar di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Penanam bibit ganja tersebut ialah kakek berinisial PA (60), menanam tanaman haram itu sejak 2021 dan sudah 3 kali panen.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan kakek PA tidak tahu menahu soal bibit barang terlarang yang ditanam.

Pasalnya, Sukran dan Rudi menyerahkan bibit ke kakek PA dengan alasan tanaman obat.

"PA ini tidak mengetahui kalau itu adalah bibit ganja. Yang disampaikan oleh kedua tersangka tadi, bibit ini akan tumbuh dan digunakan untuk obat," ujar Nana saat merilis pengungkapan itu di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (17/2/2023) sore.

PA menanam ganja atas perintah dua tersangka yang sudah ditangkap, SE alias Sukran (37) dan RK alias Rudi (34).

"Kemudian, keterangan dari kedua tersangka, mulai menanam sekitar Maret 2021. Dan, mendapat bibit itu dia membeli via online," sambungnya.

Tanaman yang sudah dipanen akan diserahkan ke Sukran dan Rudi untuk dijual oleh mereka.

"Mereka sudah memanen tiga kali tanaman ganja tersebut. Usia tiga bulan sudah memanen. Itu keterangan dari para tersangka," jelasnya.

Sebelum ditemukan ladang ganja di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, dua pria berinisial SE alias Sukran (37) dan RK alias Rudi (34) ditangkap.

Keduanya ditangkap di Perumahan Hartaco, Kecamatan Biringkanaya Makassar, pada Senin 13 Februari.

Penangkapan itu, Timsus Narkoba Polda Sulsel mengamankan barang bukti satu karung berisi 32 saset ukuran sedang berisi narkotika jenis ganja.

Selain itu, juga diamankan satu kantong plastik besar berisi narkotika jenis ganja juga dan satu toples plastik dan tiga saset kecil berisi ganja dan dua unit handphone.

"Hasil interogasi, yang bersangkutan mendapatkan ganja tersebut dari seorang penggarap lahan berinisial PA (60) di desa Bontojai Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana.

Dari pengakuan keduanya, polisi menelusuri sumber ganja tersebut.

Hasilnya, ditemukan ladang ganja di kawasan pegunungan Bolangi itu.

Rupanya, PA adalah seorang kakek tua yang bekerja sebagai penggarap lahan atau petani.

Kedua pelaku Sukran dan Rudi yang meminta PA untuk menanam dan merawat tanaman ganja di ladang seluas satu hektar itu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temuan Tanaman Ganja di Ladang Seluas 1 Hektar di Bone, Penanam Pohon Kakek Berusia 60 Tahun

https://regional.kompas.com/read/2023/02/18/132829378/kakek-di-bone-sulsel-tanam-ganja-seluas-1-hektar-ditanam-sejak-2021-sudah-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke