Salin Artikel

Kasir dan 2 OB Hotel di Tarakan Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Ini Perannya

Masing masing, IW yang merupakan kasir. IW juga berperan sebagai pengawas dan pengelola uang hasil transaksi prostitusi. 

Lalu, dua orang yang merupakan office boy (OB) hotel, yakni A dan TH. Keduanya berperan membantu dan memudahkan jalannya transaksi terlarang di hotel tersebut.

"Sementara ini, kita menetapkan tiga tersangka. Kita masih terus melakukan penyelidikan dalam kasus yang meresahkan masyarakat ini,’’ Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Khomaini, dihubungi, Jumat (17/2/2023).

Polisi juga akan memanggil pemilik hotel. Pemanggilan tersebut untuk memeriksa izin operasional hotel yang kini telah disegel dan dipasangi garis polisi ini.

Selain itu, polisi juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan pendampingan terhadap 24 pekerja seks komersial (PSK). Nantinya para pekerja itu akan diberi pelatihan, didata dan kemungkinan akan dipulangkan setelah mengikuti sejumlah konseling.

"Kita masih mendalami sistem perekrutan para perempuan tersebut seperti apa. Yang sudah kita pastikan, hanya cara transaksinya dilakukan secara tunai di hotel yang kita segel itu,’’ tegasnya.

Sebelumnya, unit Reskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara, menggerebek sebuah hotel di Kelurahan Gunung Lingkas, Kota Tarakan, Rabu (15/2/2023) malam. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 24 wanita diduga PSK dan sejumlah karyawan hotel.

Para PSK itu dibanderol dengan tarif Rp 200.000 sampai Rp 350.000 sekali kencan. Selain itu polisi juga menemukan ruangan kaca di lantai dua, yang diduga untuk memajang para PSK untuk dipilih pelanggan atau pria hidung belang.

Polisi juga menemukan 4 pasangan bukan suami istri di empat kamar hotel yang ada di lantai 2 dan 3.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/17/204002578/kasir-dan-2-ob-hotel-di-tarakan-jadi-tersangka-kasus-prostitusi-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke